Jumlah kasus positif virus COVID-19 terus melonjak di Indonesia. Dari banyaknya penderita COVID-19, tidak sedikit di antaranya merupakan ibu hamil. Ya, ibu hamil merupakan salah satu orang yang paling rentan terinfeksi virus tersebut. Hal ini disebabkan perubahan hormon yang terjadi selama masa kehamilan membuat daya tahan tubuh mereka secara otomatis jadi lebih rendah.
Nah, melihat banyaknya kasus ibu hamil yang positif COVID-19, dr. Darrell Fernando, SpOG, melalui akun Instagram miliknya @darrellfernando, menginformasikan apa saja yang bisa dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama pada ibu hamil yang terinfeksi virus corona.
Di situ ia juga memberikan catatan bahwa edukasi ini hanya merupakan pertolongan pertama/dasar pada kondisi ringan dan tidak dapat menggantikan pemeriksaan langsung ke dokter. Karena itu, bumil juga jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter mengenai cara mengatasi gangguan virus ini.
Upaya pertolongan pertama COVID-19 pada ibu hamil
Jika ibu hamil positif COVID-19, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan hal ini ke fasilitas pelayanan kesehatan, bisa rumah sakit, puskesmas, dokter kandungan, maupun bidan. Pelaporan ini bertujuan untuk memantau kondisi bumil dan pencatatan serta tracing yang diperlukan.
Sediakan alat yang dibutuhkan, seperti termometer untuk mengukur suhu tubuh dan oxymeter untuk mengukur saturasi oksigen. Bumil juga bisa menggunakan fetal doppler untuk memantau detak jantung janin. Tentunya penggunaan alat ini dilakukan dengan supervisi dari dokter ataupun bidan ya, Moms.
Kenali juga gejala yang ada dan ukur kondisi tanda vital Anda, antara lain:
⢠Gejala ringan seperti sakit kepala, batuk ringan, demam, pilek, anosmia, serta nyeri tulang dan otot
⢠Tanda vital normal: frekuensi napas 12-20 kali per menit, frekuensi nadi < 100 kali per menit, dan saturasi oksigen > 95%
⢠Detak jantung janin normal: 120-160 kali per menit
⢠Ukur tanda vital 2-3 kali sehari
⢠Bila Anda mengalami gejala berat: sesak napas, napas cepat, saturasi < 93%, penurunan kesadaran, kontraksi rahim, perdarahan, gerak janin berkurang, segera ke rumah sakit.
Periksa lab sesuai dengan indikasi. Pemeriksaan lab dasar yang dapat dilakukan adalah hematologi lengkap, fungsi hati (SGOT, SGPT), fungsi ginjal (ureum, kreatinin), gula darah, hs-CRP, dan D-dimer.
Setelah itu, konsultasikan kondisi dan hasil lab ke dokter. Konsultasi dapat dilakukan secara telemedis dengan dokter paru atau penyakit dalam. Kunjungan ke dokter kandungan dapat ditunda hingga 3 minggu, kecuali ada gejala atau tanda bahaya pada kehamilan.
Bumil sebaiknya selalu pantau gerakan janin. Sejak usia kehamilan 28 minggu, Anda dapat memantau gerakan janin, normalnya 10-12 kali per hari atau 1 kali per jam. Bila gerakan janin dirasakan berkurang, segera hubungi dokter Anda.
Bumil juga bisa mengonsumsi obat simptomatik sesuai dengan gejala, namun harus dengan pengawasan dari dokter. Anda bisa konsumsi parasetamol (3 x 500-1.000 mg) per hari bila ada gejala demam dan konsumsi obat batuk/pilek namun harus konsultasikan dulu dengan dokter Anda. Jangan membeli obat sembarangan tanpa pengawasan dokter, karena bisa berdampak buruk pada perkembangan janin.
Selain itu, bumil juga perlu mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang dan hindari makanan yang terlalu banyak diproses, fast food, makanan tinggi pengawet, dan lain-lain. Anda pun bisa mengonsumsi vitamin sesuai anjuran dokter. Selain vitamin kehamilan yang sudah rutin dikonsumsi, Anda dapat menambahkan vitamin C, vitamin D, dan zinc, tetapi konsultasikan terlebih dulu dengan dokter Anda, karena mungkin sudah ada pada vitamin kehamilan yang diberikan.
Anda juga bisa mencuci hidung dengan cairan isotonik (NaCl 0,9%) yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas lokal area hidung, mengurangi gejala pilek/hidung tersumbat, dan mengurangi viral load pada area hidung. Berkumur dengan mouthwash yang mengandung antiseptik seperti alkohol/chlorhexidine/povidone iodine juga bisa membantu menjaga kebersihan rongga mulut dan saluran napas atas. Namun maksimal penggunaan 2 minggu ya, jangan berkepanjangan karena berisiko iritasi pada rongga mulut.
Untuk posisi tidur yang aman, sejak usia kehamilan 24 minggu, posisi tidur yang dianjurkan adalah miring ke kiri. Sedangkan posisi proning yang dianjurkan untuk COVID-19 harus dilakukan secara hati-hati pada ibu hamil. Posisi tersebut juga masih diteliti keamanannya mengingat adanya penekanan pada rahim. Laporan kasus di AS menyatakan posisi proning dapat dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 34 minggu, dengan catatan ini dilakukan dengan pengawasan ketat di rumah sakit, bukan di rumah. (M&B/SW/Dok. Freepik, Instagram @darrellfernando)