KID

Waspada! Tren Kasus COVID-19 Meningkat di Kalangan Anak Sekolah



Per 20 Agustus 2022, angka penderita COVID-19 berdasarkan data dari laman Covid19.go.id, mencapai 6.311.608 atau mengalami kenaikan sebanyak 4.922 pasien. Lantas benarkah sebagian besar pasien berasal dari kelompok anak usia sekolah?

Dari laman tersebut, diketahui bahwa mayoritas penderita COVID-19 berasal dari kelompok usia 31-45 tahun. Posisi kedua ditempati oleh pasien dari kelompok usia 19-30 tahun. Sedangkan kelompok anak-anak usia sekolah atau 6-18 tahun hanya menyumbang 10 persen dari total penderita COVID-19 hingga 20 Agustus 2022.

Angka tersebut belum dianggap darurat, sehingga belum ada perubahan kebijakan yang drastis mengenai sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan di daerah. Oleh sebab itu, sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen masih diberlakukan di seluruh sekolah di penjuru Indonesia.

Namun angka penularan COVID-19 di sekolah juga tak boleh dipandang sebelah mata. Moms mungkin pernah mendapatkan informasi dari mulut ke mulut mengenai anak yang terserang COVID-19.

Faktanya, kebanyakan penderita COVID-19 saat ini hanya mengalami gejala ringan seperti demam, batuk, dan pilek biasa. Tak heran jika masih banyak orang tua yang enggan memeriksakan buah hatinya dengan tes antigen atau PCR, karena menganggap gejala penyakit yang muncul hanyalah gejala penyakit batuk dan pilek biasa.

Bahkan tak sedikit orang tua yang membiarkan buah hatinya tetap masuk ke sekolah dengan anggapan hanya mengalami batuk dan pilek biasa. Alhasil, mungkin banyak kasus COVID-19 di sekolah yang tak terdeteksi karena dianggap tidak berbahaya.

Kematian anak di Magelang

Angka kematian anak karena COVID-19 memang tergolong rendah, yaitu 0,6 persen. Tapi bukan berarti penyakit yang satu ini tidak berbahaya ya, Moms. Pada awal Agustus 2022, tepatnya 7 Agustus, seorang anak sekolah berusia 7 tahun asal Magelang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19. Bocah perempuan tersebut sempat menjalani perawatan isolasi sejak 28 Juli 2022 di RSUD Tidar dan meninggal karena diduga memiliki komorbid berupa penyakit pneumonia.

Dari kasus ini, Moms tentunya bisa belajar bahwa COVID-19 tetap berisiko mengancam jiwa, khususnya bagi anak-anak yang memiliki penyakit lain. Meski gejalanya saat ini cenderung lebih ringan daripada sebelumnya, COVID-19 tetap berbahaya bagi anak-anak dengan komorbid.

Rekomendasi IDAI

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui akun Instagram resmi mereka kembali memberikan rekomendasi terkait evaluasi PTM di masa pandemi COVID-19.

Salah satu isi dari rekomendasi tersebut adalah memberikan kesempatan bagi orang tua murid untuk memilih metode pembelajaran yang tepat bagi buah hatinya. Orang tua yang menilai anaknya memiliki komorbid atau berisiko menderita COVID-19 dengan gejala berat sebaiknya berkonsultasi dengan sekolah guna menentukan sistem pembelajaran yang paling tepat.

Rekomendasi IDAI dan KPAI lainnya, termasuk:

  • Orang tua dan sekolah berkolaborasi melakukan testing pada anak dengan gejala COVID-19.
  • Patuh dan disiplin dalam mengerjakan protokol kesehatan.
  • Tidak membawa anak ke luar rumah, termasuk ke sekolah apabila ada gejala demam, batuk, pilek, dan diare.

Nah, Moms, sudah jelas rekomendasi dari IDAI dan KPAI. Selain selalu menjaga protokol kesehatan, Anda juga perlu menahan diri untuk tidak membiarkan anak ke sekolah jika memperlihatkan gejala demam, batuk, pilek, dan diare.

Jangan anggap enteng COVID-19 ya, Moms. Yuk, sayangi anak kita dengan melindunginya dari virus COVID-19. Selain itu, ajarkan juga anak untuk peduli terhadap kesehatan orang lain dengan cara tidak memaksa pergi ke luar rumah saat sakit, termasuk ke sekolah, sehingga tidak menyebarkan virus penyakit. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Foto: Freepik)