Berdasarkan data WHO pada 2012, pada wanita, penyakit kanker serviks merupakan kanker ketiga terbanyak sesudah kanker payudara dan kanker kolorektal, dan penyebab kematian keempat terbanyak di dunia setelah kanker payudara, kanker paru, dan kanker kolorektal. Di dunia, setiap 2 menit seorang wanita meninggal karena kanker serviks.
Di Indonesia, setiap hari kurang lebih sebanyak 38 kasus baru kanker serviks ditemukan dan hampir 70 persen kasus yang ditemukan dalam kondisi stadium lanjut (> stadium IIB). Setiap 1 jam seorang wanita meninggal dunia akibat kanker serviks.
Kanker serviks dapat diterapi dengan beberapa cara. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memilih pengobatan yang tepat, seperti ukuran lesi kanker, tingat keganasan dan bagaimana penyebarannya, usia pasien dan status kesehatannya, serta pilihan pasien. Tiga metode utama pengobatan kanker serviks adalah operasi, terapi radiasi, dan kemoterapi.
Menurut WHO, tindakan primer yang dapat dilakukan untuk pencegahan terhadap kanker serviks dan penyakit terkait HPV lainnya adalah dengan vaksinasi HPV. Sedangkan tindakan sekunder adalah mekakukan screaning dengan tes Pap Smear dan terapi dini pada saat sel abnormal masih di tahap pra kanker. Apabila terdeteksi secara dini, pra-kanker serviks (dan bahkan beberapa jenis kanker) dapat diobati dengan baik, sebelum mereka punya kesempatan untuk menyebar. (DT/Freedigitalphotos.com)
Baca juga: Kanker Serviks Bukan Penyakit Turunan