Walaupun berisiko lebih tinggi mengalami keguguran berulang, ibu yang pernah keguguran tidak ada batasan untuk hamil lagi.
Semua ibu hamil pasti berharap janinnya bisa tumbuh sehat dan lahir dengan selamat. Tapi dalam perjalanannya, bukannya tidak mungkin terjadi hal-hal yang menyebabkan kehamilan terhenti. Keguguran (miscarriage) adalah suatu kondisi bila kehamilan terhenti secara spontan atau keluar sebelum usia janin 20 minggu. Tanda-tandanya bisa berupa perdarahan, mulas, kontraksi, dan ada pembukaan saat diperiksa dalam.
“Jika keguguran terjadi di bawah 10 minggu, 60 sampai 70 persen disebabkan kelainan genetik. Bisa jadi karena bibitnya yang kurang baik sehingga secara alami tubuh akan menghentikan kehamilan sebelum usia 10 minggu. Penyebab lainnya sekitar 20 persen bisa karena hormonal, kelainan rahim, ataupun penyakit penyerta ibunya seperti diabetes atau tiroid. Sementara 10 persen sisanya, tidak diketahui penyebabnya,” jelas dr. Yuditiya Purwosunu, SpOG dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Menurut dokter Yuditiya, penyebab keguguran di atas 10 minggu lebih bervariasi. Keguguran akibat kelainan genetik hanya kurang dari 30 persen. “Penyebab lainnya adalah pertama, karena kelainan bentuk rahim. Misalnya rahimnya ada sekatnya atau bentuk rahim yang tidak normal. Hal ini butuh pemeriksaan USG untuk memastikan. Kedua, sebagian besar karena kurangnya hormon tiroid yang diproduksi ibu. Pada ibu yang hormon tiroidnya kurang, kehamilan atau janin tidak akan berkembang sampai 20 minggu. Ketiga, faktor darah. Ibu dengan darah yang kental, lebih rentan keguguran. Keempat adalah faktor infeksi. Peranannya kecil, tapi bisa menyebabkan keguguran. Infeksi ini misalnya si ibu menderita STD (Sexually Transmitted Diseases), TBC, atau infeksi seperti torch (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes),” tambahnya.
Baca juga: Keguguran: Kemungkinan Berulang (2)
(Midya Desiani/DT/dok.MBUK)