TODDLER

Memperkerjakan Anak di Perkebunan Tembakau Menjadi Sorotan



Saat ini ada banyak anak, mulai dari usia 7 tahun, ikut berkerja bersama orangtuanya di perkebunan tembakau di beberapa negara bagian Amerika, seperti North Carolina, Kentucky, Tennessee, dan Virginia. Hal ini dianggap sah dalam hukum dan aturan perburuhan jika orangtua mengizinkan mereka untuk ikut bekerja.

Kendati demikian, beberapa anak dilaporkan menderita pusing, mual, dan muntah, yang merupakan gejala-gejala dari keracunan nikotin. Karenanya, Human Rights Watch, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat, pun meminta perusahaan rokok dan penanam tembakau untuk mengetatkan aturan memperkerjakan anak di perkebunan tembakau.

Menanggapi protes tersebut, para pengusaha tembakau pun mulai menetapkan beberapa aturan baru. Bulan ini, perusahaan tembakau ltria dan R.J.Reynolds mengumumkan tidak akan memperkerjakan pegawai di bawah usia 16 tahun. Hal serupa juga dilakukan oleh beberapa perusahaan lain, bahkan ada yang menetapkan batas usia minimum pekerja adalah 18 tahun.

Dilansir dari sumber The New York Times, masalah memperkerjakan anak di perkebunan tembakau ini memang perlu ditindaklanjuti secara serius, termasuk oleh pemerintah, sebab risiko melakukan kontak terus-menerus dengan tanaman tembakau dapat membuat anak-anak terekspos nikotin dan berdampak buruk pada perkembangan otak mereka. (Sagar/DT/Dok. Freedigitalphotos)