Menurut WHO, obat palsu merupakan obat yang secara sengaja pengadaannya dipalsukan, baik secara identitas, maupun sumber obatnya. Fenomena obat palsu ini tidak bisa dipandang sebelah mata., mengingat jumlahnya yang terus meningkat.
Peningkatan obat palsu tersebut tentu disebabkan oeh sejumlah faktor, salah satunya harga yang jauh lebih murah dan kesadaran masyarakat terhadap produk asli masih rendah. Padahal, penggunaan obat palsu ini dapat memberi dampak yang membahayakan bagi para konsumennya, seperti penyakit yang berkepanjangan dan tak kunjung sembuh, resistensi obat atau kekebalan terhadap obat meningkat, komplikasi, hingga kematian. Untuk itu, Anda perlu cermat sebelum membeli obat! Berikut tips untuk Anda agar terhindar dari obat palsu.
1. Usahakan menebus resep obat hanya di apotek resmi. Beli selalu obat di apotek atau sarana pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi.
2. Saat membeli obat, perhatikan kemasan obat, apakah masih tersegel dengan baik. Perhatikan juga label obat dan tanggal kadaluarsanya, serta warna kemasan obat.
3. Waspada jika ada perbedaan harga obat yang signifikan.
4. Sampaikan pada dokter jika tidak juga membaik setelah minum obat yang diresepkan. Bawa serta kemasan obat yang Anda curigai ke dokter Anda untuk mengetahui apakah obat yang Anda minum palsu atau tidak.
5. Musnahkan dan hancurkan obat yang sudah kadaluarsa, rusak, atau tidak terpakai agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (Aulia/DT/dok.freedigitalphotos)
BACA JUGA: Waspada Obat Palsu!