ASK THE EXPERT

Awas, Bahaya Menebus Resep Obat Berulang Kali



Dijawab oleh: Dr. dr. Zakiudin Munasir, Sp.A(K) Ketua Divisi Alergi-Imunologi Bagian Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

T: "Dok, anak saya sedang batuk. Saya membeli obat berdasarkan resep yang sama waktu dulu Si Kecil pernah batuk. Tapi sampai sekarang ia belum juga sembuh. Kenapa ya, Dok?”


J: “Tidak semua resep boleh diulang, terutama resep yang mengandung antibiotik dan kortikosteroid. Pemakaian antibiotik yang berulang akan menimbulkan bahaya resistensi bakteri. Artinya, bakteri tersebut tidak mempan atau mati oleh antibiotik yang sebelumnya manjur.

Perlu Anda tahu, pemakaian antibiotik berulang pada usia dini dapat meningkatkan risiko alergi karena bakteri-bakteri yang seharusnya dapat merangsang sel limfosit T helper-1 dimatikan terlalu cepat sehingga sel limfosit T helper-2 yang berperan pada reaksi alergi jadi dominan atau tidak terjadi keseimbangan antara sel limfosit T helper-1 dan sel limfosit T helper-2. Maka akan mudah timbul penyakit alergi.


Pemakaian obat golongan kortikosteroid harus didasarkan pada indikasi yang kuat. Artinya, dipakai bila sangat perlu saja yang ditentukan oleh dokter. Pemakaian jangka pendek 5 sampai 7 hari yang tidak terlalu sering mungkin belum menimbulkan efek samping yang berarti.


Akan tetapi bila digunakan berulang-ulang akan menimbulkan ketergantungan, serta beberapa efek samping lain seperti mudah mengalami infeksi, pertumbuhan terhambat pada anak, osteoporosis, " moonface", pertumbuhan rambut di tubuh yang berlebihan, striae atau garis-garis di kulit dan lain-lain. Adakalanya kortikosteroid digunakan jangka panjang pada beberapa penyakit seperti penyakit autoimun. Untuk ini perlu pengawasan dokter yang ketat.


Kenapa anak ibu tidak mempan lagi dengan obat-obat yang sebelumnya manjur? salah satunya adalah anak sedang tumbuh, umur dan beratnya makin bertambah sehingga dosis obatnya tidak mencukupi lagi.

Atau, kalau obat tersebut sering diulang misalnya batuk karena alergi atau asma, contohnya obat golongan bronkodilator atau pelega saluran napas dari dolongan beta2-agonis, reseptor obat tersebut di saluran napas sudah jenuh sehingga tidak dapat ditempati lagi oleh obat tersebut. Alhasil, obat tersebut tidak mempan lagi. Kalau obatnya mengandung kortikosteroid, mungkin sudah terjadi ketergantungan.

Oleh karena itu, janganlah mengulang resep tanpa seizin dokter yang memberi resep tersebut. Pihak apotek juga harus ketat dalam pengawasan resep yang ditebus ulang ini.”(Hilman/Dok. M&B UK)