Konon, bila kita rajin melakukan donor darah, tubuh akan lebih sehat dan bugar. Namun, bagaimana bila dalam kondisi hamil, apakah boleh? Menurut Dr Gayathri Kamath, Konsultan Obstetri & Ginekolog di Fortis Hospital, Bannerghatta Road, wanita hamil tidak disarankan untuk menyumbangkan darah.
Perlu Moms ketahui, perubahan fisiologis selama kehamilan menyebabkan volume darah dan massa sel darah merah meningkat. Kemudian, adanya peningkatan komponen cairan darah yang tidak proporsional sehingga terjadi anemia fisiologis akibat efek dilusi yang terjadi pada wanita hamil.
Karena itu, penting untuk memastikan saat menjelang persalinan kondisi hemoglobin dan cadangan zat besi yang baik sehingga dapat mengatasi kehilangan darah dan terhindar dari kemungkinan menjalani tranfusi darah.
Jadi, bila ibu hamil tetap menginginkan untuk mendonorkan darah, ada berbagai risiko yang akan dihadapi, salah satunya anemia. Anemia merupakan gejala kekurangan darah yang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan lainnya. Gejala yang harus diwaspadai oleh bumil adalah, pusing, lemas, mudah mengantuk, mata berkunang-kunang hingga konsentrasi hilang. Keadaan tersebut akan berefek pada kesehatan janin dalam kandungan seperti, infeksi saat melakukan persalinan maupun pasca persalinan hingga risiko keguguran. (Seva/HH/Dok. freepik)