FAMILY & LIFESTYLE

12 Istilah Seputar Virus Corona yang Sering Digunakan



Di tengah serangan virus corona ini, begitu banyak istilah baru yang mungkin masih asing di telinga Moms terkait pandemi COVID-19. Tidak perlu bingung, yuk ketahui istilah-istilah tersebut dan artinya!


COVID-19


World Health Organization (WHO) telah menetapkan nama penyakit dari infeksi virus corona baru, yaitu COVID-19 yang merupakan singkatan dari Coronavirus Disease 2019. Ini nama penyakitnya ya, Moms, bukan nama virusnya.


Baca Juga: Pentingnya Tetap Positif saat Pandemi COVID-19 Melanda


SARS-CoV 2

Per 11 Februari 2020, WHO mengganti nama virus 2019-nCoV menjadi SARS-CoV 2. Menurut WHO, SARS-CoV 2 adalah singkatan dari Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2, yang menyebabkan COVID-19. Kenapa disebut coronavirus 2? Karena ini adalah jenis terbaru dari virus corona yang baru ditemukan pada Desember 2019. Ini jenis virus yang masih sangat baru, mudah menyebar, dan belum banyak diketahui serba-serbinya. Ingat, corona adalah nama virus, bukan nama penyakit.


Baca Juga: Yang Harus Dilakukan saat Anda Terinfeksi COVID-19


Pandemi

Walau kata ini sudah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sejak lama, namun pemakaiannya memang baru sering digunakan saat ini, ya. Menurut KBBI, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Jadi infeksi virus corona yang seluruh negara di dunia saat ini adalah sebuah contoh pandemi, Moms.


Epidemi

Mengutip KBBI, epidemi adalah penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban, misalnya penyakit yang tidak secara tetap berjangkit di daerah itu; seperti wabah corona saat ini.


Baca juga: Kenali Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak


OTG

Ini singkatan dari Orang Tanpa Gejala. Menurut Kementerian Kesehatan RI, yang dimaksud OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19.


ODP

Ini adalah singkatan untuk Orang Dalam Pemantauan. Menurut Kemenkes RI, ODP adalah semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI maupun WNA, yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal. ODP juga termasuk mereka yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, dan menunjukkan gejala ringan COVID-19, seperti sakit tenggorokan, batuk, pilek, atau demam sekitar 38 derajat Celsius. ODP belum tentu positif terinfeksi corona ya, Moms.


PDP

Ini singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan, yang umumnya menunjukkan gejala lebih berat dari ODP, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat, dan demam. Mereka disebut sebagai 'pasien' karena PDP memang harus dirawat dan terus diobservasi perkembangan kesehatannya. Mereka yang tergolong PDP biasanya mengalami ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. PDP belum tentu positif COVID-19 ya, Moms.


Suspect

Ketika PDP memiliki kontak dengan orang yang sudah positif COVID-19, maka ia akan disebut suspect dan sudah harus masuk ruang isolasi untuk dilakukan berbagai pemeriksaan spesimen. Apakah yang dinyatakan suspect berarti positif COVID-19? Belum tentu, masih harus menunggu hasil dari rangkaian tes, yang hasilnya bisa saja ternyata negatif.

Baca juga: 10 Mitos Seputar Corona dan Faktanya Menurut WHO


Swab Test

Ini adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk menegakkan dugaan COVID-19 dengan cara mengambil sampel lendir. Swab test adalah Polymerase Chain Reaction atau disingkat PCR, yang menguji DNA dari virus corona. Tidak seperti rapid test, swab test butuh waktu lebih lama beberapa hari (bisa 2-7 hari). Swab test atau PCR sangat akurat.


Rapid Test

Ini adalah versi cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona. Yang diperiksa adalah darah, untuk mengecek antibodi yang mungkin muncul jika ada virus corona dalam tubuh. Sesuai namanya, rapid test hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja, namun hasilnya memang tidak seakurat swab test.


Physical Distancing

WHO telah mengganti istilah social distancing (pemberian jarak sosial) dengan physical distancing (pemberian jarak fisik). Fungsinya tentu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yang diketahui penyebarannya adalah melalui kontak fisik dan droplets (cairan tubuh) ketika batuk atau bersin. Ketika terpaksa harus keluar rumah di masa karantina ini, beri jarak fisik 1-1,5 meter dengan orang lain ya, Moms.


Work From Home

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah menyerukan semua perusahaan untuk memberlakukan work from home atau kerja dari rumah. Sangat disarankan untuk mengkarantina diri #DiRumahAja dan menjaga kebersihan juga kesehatan diri Anda dan keluarga. Ingat, WFH bukan liburan, maka jangan dipakai untuk arisan, mudik, atau jalan-jalan ya, Moms. (Tiffany Warrantyasri/SW/Dok. Freepik)