BUMP TO BIRTH

Amankah Ibu Hamil dan Menyusui Mendapat Vaksin COVID-19?



Diboyongnya vaksin COVID-19 oleh pemerintah menjadi angin segar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia guna mengatasi wabah penyakit ini. Termasuk Anda juga kan, Moms? Rencananya, pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 kloter pertama secara serentak pada Rabu 13 Januari 2021.

Pemerintah juga sudah menetapkan kelompok penerima vaksin berdasarkan prioritas. Beberapa kelompok masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi perdana antara lain adalah pejabat publik, tenaga kesehatan serta pimpinan kunci institusi kesehatan, dan tokoh agama.

Meskipun begitu, ternyata tidak semua orang bisa mendapatkan vaksinasi. Syarat yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia untuk memperoleh vaksin adalah orang dewasa sehat usia 18-59 tahun. Lalu, bagaimana dengan ibu hamil dan menyusui? Amankah buat ibu hamil dan menyusui mendapatkan suntik vaksin COVID-19?

Belum Direkomendasikan

Pada diskusi online yang dilakukan oleh dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Penanganan COVID-19, di Instagram Live akun Herworld beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui belum bisa diberikan.

"Untuk vaksinasi COVID-19 yang sekarang belum tersedia untuk ibu hamil dan menyusui. Karena semua uji klinis tidak dilakukan pada ibu hamil dan menyusui," ujar dr. Reisa. Pemberian vaksin perlu disesuaikan dengan uji klinis, dan uji klinis vaksin dari Sinovac berdasarkan data dari orang-orang berusia 18-59 tahun.

Menurut laman Centers for Disease Control and Prevention (CDC), hingga kini uji klinis vaksin pada ibu hamil dan menyusui masih sangat terbatas. Uji klinis vaksin produksi Moderna pada hewan tidak menunjukkan masalah keamanan sebelum atau selama hamil, sedangkan studi vaksin produksi Pfizer-BioNTech masih berlangsung. Adapun mengutip Kompas, pemberian vaksin dari Sinovac tidak bisa diberikan pada ibu hamil dan menyusui.

Yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin

Selain ibu hamil dan ibu menyusui, ada beberapa kelompok masyarakat lain yang belum bisa mendapatkan vaksinasi di Indonesia, yakni orang-orang yang memiliki masalah autoimun serta mereka yang sedang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah dan penyakit jantung.

Penderita lupus, sjogren, vasculitis, gangguan ginjal, reumatik autoimun, penyakit pencernaan kronis, penyakit hipertiroid, kanker, kelainan darah, defisiensi imun, diabetes melitus, HIV, asma, TBC, dan penerima tranfusi adalah beberapa kelompok masyarakat yang juga belum bisa mendapatkan vaksin.

Selain itu, vaksin juga tidak akan diberikan pada orang-orang yang pernah mengidap COVID-19. Tapi hal ini tak serta merta berarti vaksin berbahaya. "Setelah melewati berbagai tahapan dan kalau nanti sudah di-approve oleh BPOM, pasti sudah aman, bermutu, dan berkhasiat. Jadi kita enggak perlu takut," kata dokter sekaligus ibu dari dua anak ini.

Ia juga menyatakan bahwa penting bagi semua orang yang kondisinya sudah sesuai syarat perlu mendapatkan vaksin agar bisa melindungi orang-orang di sekitar mereka. "Justru orang-orang di sekitarnya yang harus melakukan vaksinasi untuk melindungi penyebaran bagi ibu hamil dan menyusui," tutur dr. Reisa. (Gabriela Agmassini/SW/Dok. Freepik)