FAMILY & LIFESTYLE

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Meningkat, Ini Fakta-faktanya



Isu kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal baru yang muncul di berita. Mirisnya, Moms mungkin masih sering membaca konten berita di berbagai media yang pemilihan diksinya justru seperti menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan seksisme. Padahal, media memiliki peran penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, lho!

Hal ini disoroti oleh Jamshed M. Kazi, UN Women Representative and Liasion to ASEAN. Pada webinar Yayasan Care Peduli dan UN Women (25/11/2021) kemarin, ia menyebutkan pemberitaan media yang lebih bertanggung jawab dan lebih luas mungkin tidak akan mengakhiri atau menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan, karena ini membutuhkan keterlibatan dari seluruh masyarakat.

“Namun, peran media tetap penting untuk meningkatkan kesadaran, melawan misinformasi, menanamkan lebih banyak kepercayaan bagi para penyintas, dan mendorong respons publik - terutama di antara pembuat kebijakan, akademisi, influencer, dan penyedia layanan,” ujar Jamshed.

Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan pun angkat bicara. Menurutnya, untuk mendukung segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, peran media menjadi sangat strategis. “Kehadiran media dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan akan berkontribusi dalam mendekatkan hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan, khususnya melalui pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Veryanto.

Isu ini memang selalu panas untuk dibahas ya, Moms. Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang jatuh setiap 25 November, mari simak fakta mencengangkan seputar kekerasan terhadap perempuan Indonesia.

1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan

Pelaku kekerasan terhadap perempuan tak selalu orang lain, bisa jadi justru pasangan sendiri. Hal ini disampaikan oleh Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ia memaparkan sejumlah fakta dan data bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan, non-pasangan, atau keduanya, setidaknya sekali dalam hidupnya. Serupa dengan kondisi global, 1 dari 3 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dalam hidupnya.

Angkanya terus meningkat

Menurut Veryanto, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800% atau 8x lipat). Dalam kurun waktu 10 tahun (2010-2019), jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.775.042 kasus. Artinya 760 kasus per hari atau 31 kasus per jam. Sepanjang 2011-2020, tercatat kekerasan seksual di ranah privat dan komunitas berjumlah 49.643 kasus.

Kekerasan saat pandemi pun meningkat

Kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi pun meningkat, Moms! Berdasarkan CATAHU 2021, pengaduan melalui Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan meningkat, menjadi 2.389 kasus, dengan catatan 2.341 kasus berbasis gender. Dari Januari hingga Oktober 2021, tercatat kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi sebanyak 4.711 kasus.

Banyak kekerasan di dunia maya

Dalam data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cybercrime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

Semua berperan memerangi kekerasan perempuan

“Indonesia yang aman bagi perempuan tidak akan tercipta tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, khususnya media. Dalam hal ini, kami sangat berharap media bisa menjalankan kode etik pemberitaan yang ramah perempuan serta mulai mengembangkan kebijakan media untuk mendorong pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Bintang.

M&B setuju dengan pernyataan Menteri PPPA, bahwa semua pihak punya peran dan perlu bersinergi untuk menciptakan Indonesia yang aman bagi perempuan. Hal ini pun senada dengan pernyataan Lola Amaria, produser film dan figur publik.

“Kita semua memiliki peran, di luar kekuatan media yang sangat signifikan. Dimulai dari diri sendiri, apa yang dapat dilakukan, kemudian dengan kelompok kecil dan di tempat kerja. Contohnya dalam pembuatan film, setiap kru dan artis yang bekerja sama dengan saya harus menyetujui kontrak kerja di mana terdapat pasal yang melindungi hak-hak perlindungan perempuan, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran,” jelas Lola.

Media memang memiliki kekuatan besar untuk menjangkau, mengedukasi, dan membentuk opini. Semua itu diharapkan dapat mengubah perspektif akan kekerasan terhadap perempuan. Untuk para Moms dan seluruh wanita Indonesia, mari bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan juga seksisme di mana pun Anda berada! (M&B/Tiffany Warrantyasri/SW/Foto: Nensuria/Freepik)