KID

Vaksin COVID-19 Anak 6-11 Tahun Dimulai, Ini yang Perlu Diketahui



Kementerian Kesehatan RI memutuskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021. Melansir laman resmi Kemenkes, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melakukan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Menurut Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%. Untuk tahap awal, lokasi vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun hanya berlangsung di DKI Jakarta, Banten, atau Depok.

Jenis vaksin yang digunakan

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan alasan pemerintah menggunakan Sinovac sebagai vaksin untuk anak 6-11 tahun. Salah satunya adalah kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang tergolong ringan. “Berdasarkan kajian dari ITAGI dan evidence based yang dilaksanakan, Sinovac memiliki KIPI yang kecil sehingga diprioritaskan untuk anak-anak,” jelasnya.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Syarat vaksin untuk anak

Bagi Moms yang memiliki anak berusia 6-11 tahun dan ingin divaksin, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.

Syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun umumnya sama dengan anak kelompok usia usia 7-12 tahun. Selain harus dalam kondisi sehat, anak juga tidak boleh menerima imunisasi lain dalam jeda sebulan ke belakang.

Efek samping vaksin pada anak

Sebagaimana pada orang dewasa, anak usia 6-11 tahun yang mendapat vaksin COVID-19 juga bisa mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Meskipun begitu, Satgas Penanganan COVID-19 menyarankan orang tua untuk tidak panik.Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito. Menurutnya ada sejumlah KIPI yang mungkin dialami anak usai vaksinasi, yakni:

  • Nyeri di lengan bekas suntikan
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot dan sendi
  • Menggigil
  • Mual-muntah
  • Lelah
  • Demam
  • Gejala mirip flu.

Jika salah satu gejala tersebut muncul pada anak, maka orang tua disarankan untuk tidak panik. Umumnya gejala tersebut akan reda dengan sendirinya. “Orang tua bisa melakukan upaya penanganan dini dengan membuat anak istirahat yang cukup dan minum obat penurun panas jika diperlukan, serta konsumsi air putih yang cukup,” saran Prof. Wiku.

“Setelah melakukan penanganan dini, orang tua agar melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke puskesmas atau titik sentra vaksinasi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan vaksinasi ke depannya serta penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Tidak semua anak bisa divaksin

Namun, tidak semua anak bisa diberikan vaksin COVID-19 lho, Moms. Menurut rekomendasi IDAI, anak yang memiliki 9 penyakit ini dilarang untuk suntik vaksin COVID-19, yakni:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Guillian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Anak sedang mengalami demam 37,5 derajat Celsius atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah suntik vaksin COVID-19 semua anak harus:

  • Tetap memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak
  • Tidak berkerumun
  • Tidak bepergian bila tidak penting.

Jadi, jika Anda punya anak usia 6-11 tahun, ajak ia untuk ikut vaksin guna melindungi dirinya dari bahaya COVID-19 ya, Moms. (M&B/SW/Foto: Freepik)