TODDLER

Ini Kronologi Anak 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Minum Air Sabu



Beberapa hari ini sedang heboh dibahas seorang balita positif narkoba setelah meminum air dari tetangganya. Sontak berita ini langsung viral. Banyak sekali netizen yang mengecam perbuatan si tetangga. Seperti apa sih kronologi kasus ini, sampai seorang balita umur 3 tahun bisa menjadi korban kelalaian pengguna narkoba yang tak bertanggung jawab? Begini kronologinya, Moms.

1. Berawal dari pinjam uang

Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai diduga meminum air yang diberikan tetangganya. Kasus ini berawal pada 6 Juni 2023, saat MP, ibu korban, ke rumah ST (51), tetangganya, untuk meminjam uang.

MP dan ST adalah rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Mengetahui MP mau pinjam uang, ST memintanya datang ke rumahnya, ia akan memberi pinjaman uang, tapi dengan syarat harus mencabuti ubannya terlebih dahulu.

MP mengiyakan syarat tersebut, dan selama proses itu, sang anak, N, menikmati camilan anak. Haus setelah makan camilan, N minta minum kepada ibunya, dan ibunya meminta minum kepada ST selaku tuan rumah.

Kemudian ST memberi minum segelas air yang dituang dari botol air mineral, botol itu ia ambil dari bawah meja makan. MP menyebut botol itu sudah tidak penuh, mungkin airnya hanya setengah botol. MP pun memberi minum N.

2. Anak mulai hiperaktif

Usai meminum air yang diberikan ST, N tidak mau makan, hiperaktif, dan tidak bisa tidur selama tiga hari. N juga dilaporkan menjadi agresif dan mudah marah kalau keinginannya tidak dituruti. Walau tiba-tiba menjadi hiperaktif dan agresif, N tidak terlihat kelelahan dan selalu aktif bicara atau bermain.

Merasa ada yang aneh, MP bertanya pada ST mengenai air yang diberikan pada N, ST hanya menjawab air itu hanya air biasa yang ia beli di warung. Masih cemas dan penasaran, MP pun mencari jawaban di internet dan menurut beberapa sumber, ciri-ciri N mirip dengan efek narkoba jenis sabu.

Kemudian MP juga menulis kecemasannya ini di status Facebook. Teman-teman MP di media sosial pun mulai memberi komentar dan menyebutkan ciri-ciri N mirip dengan efek narkoba.

3. Dibaca TRC PPA

Unggahan MP di Facebook mulai viral dan akhirnya dibaca oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Menurut Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, timnya langsung mengecek kondisi N ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Samarinda. N dibawa ke RSJD karena sikapnya sangat agresif, sehingga saat itu dirasa tepat untuk berkonsultasi dengan dokter di sana.

Setelah urine N diperiksa, hasilnya N positif metamfetamin atau narkotika jenis sabu. N pun dipindah RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda, untuk dirawat oleh dokter anak.

4. Lapor kasus

Menyadari kasus ini bukan kasus yang bisa dimaklumi, MP ditemani Rina dari TRC PPA langsung lapor ke Polresta Samarinda. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, polisi sudah menetapkan ST sebagai tersangka. Satreskrim menangkap ST. Wanita 51 tahun itu ditahan di Polresta Samarinda.

Menurut pihak kepolisian, diketahui botol yang diberikan kepada N adalah bong atau alat pengisap sabu dan air yang diminum adalah air sabu. ST dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

5. Ulah ibu sendiri

Tak terima hanya dirinya yang disalahkan, ST buka suara soal penggunaan zat terlarang tersebut. Menurutnya, MP sebagai ibu korban juga pengguna aktif sabu, sedangkan dirinya baru beberapa kali menggunakan sabu. Mengutip Kompas, ST menyebutkan kalau MP adalah orang yang menawarkan sabu ke dirinya. Mereka sering memakai sabu bersama, dengan alasan agar "melek" saat menjaga warung.

ST tidak menduga kalau air bekas sabu itu akan diminumkan ke N. "Mamanya sendiri yang ambil. Habis anaknya makan chiki dari kita (saya). Haus, minta minum anaknya, langsung mamanya ambil main comot aja nggak nanya-nanya dulu," tutur ST saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Selasa (13/6/2023), seperti dikutip dari Detikcom.

6. Menjalankan rehabilitasi

N dirawat di RSUD AW Sjahranie sampai Sabtu (10/6/2023). Kini ia sudah rutin makan, minum, dan tidur pulas. Namun, sayangnya pada Senin 12 Juni 2023, suhu tubuh N tinggi lagi.

TRC PPA Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Kaltim memutuskan untuk merehabilitasi, merawat, dan mengobservasi N secara intensif. N akan mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan asupan gizi.

Saat ini kondisi N sudah dinyatakan negatif narkoba, tapi akan tetap dipantau karena BNN baru pertama kali menemukan kasus positif narkoba pada anak 3 tahun, maka diperlukan observasi lebih lanjut. (M&B/Tiffany Warrantyasri/SW/Foto: User3802032/Freepik)