BUMP TO BIRTH

Aritmia pada Kehamilan



Aritmia adalah gangguan frekuensi irama jantung, baik lebih lambat maupun lebih cepat dari normal, yaitu 60-100 denyutan per menit saat istirahat. Aritmia pada kehamilan ini cukup berisiko bagi ibu dan janin yang dikandungnya.

Calon ibu yang sempat memiliki keluhan aritmia sebelum hamil juga perlu mewaspadai peningkatan denyut jantung, serta berkonsultasi ke dokter spesialis jantung. Menurut Dr. Daniel Tanubudi, Sp.JP, FIHA, tim dokter spesialis penyakit jantung Eka Hospital BSD, pada kehamilan umumnya denyut jantung memang cenderung menjadi sedikit lebih cepat dari biasanya karena beberapa faktor, seperti ketegangan psikis, emosi, dinamika hormon tubuh, meningkatnya adrenalin, serta peran sistem saraf simpatis. Jika hal ini memberikan pengaruh besar pada ibu, asupan makanan bagi janin pun akan terganggu. Karena itu, ibu hamil yang merasakan ketidakteraturan irama jantung sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter.

Pada ibu yang tidak memiliki kelainan jantung bawaan, cukup konsultasi pada dokter kandungan. Namun, jika gejala yang dirasakan cukup mengganggu, seperti pusing, lemas, bahkan pingsan, Anda perlu segera periksakan ke dokter spesialis jantung. Begitu juga ibu dengan kelainan jantung bawaan. Semakin dini memeriksakan jantung, akan lebih baik.

Dr. Daniel menambahkan, hingga saat ini belum ada obat anti aritmia yang benar-benar aman bagi kehamilan. Jika aritmia yang dialami ibu hamil masih terkontrol, ibu masih bisa melahirkan secara normal, tetapi pada kasus yang berat, dianjurkan untuk melahirkan melalui operasi. Jika tidak dilakukan tindakan yang sifatnya permanen, aritmia biasanya akan terjadi kembali pada kehamilan berikutnya. Jadi, sebaiknya lakukan kontrol pasca melahirkan.

Lanjut Dr. Daniel, faktor genetik tidak terlalu berperan dalam kasus aritmia. Yang umum terjadi adalah kasus kelainan jantung bawaan yang menyebabkan aritmia. Kelainan tersebut bisa terdeteksi sejak lahir, atau ketika remaja. (Aulia/DT/dok.M&B)