FAMILY & LIFESTYLE

Bacaan Niat Mandi Setelah Haid dan Berhubungan Intim


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram dan YouTube Mother & Beyond


Bagi para perempuan muslimah, pertanyaan ini mungkin sering diajukan: jika haid baru saja selesai dan sebelumnya telah berhubungan intim dengan suami, apakah perlu mandi dua kali? Atau cukup sekali saja? Lalu bagaimana niat mandi setelah haid dan berhubungan?

Perlu diketahui, hukumnya sah menggabungkan mandi wajib dari haid dan junub dalam satu kali mandi, selama niat mencakup keduanya dan rukun mandi wajib terpenuhi dengan sempurna. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab membolehkan hal ini berdasarkan kaidah fikih tentang penggabungan ibadah sejenis.

Apakah haid dan hubungan intim memerlukan dua kali mandi wajib?

Tidak. Anda tidak perlu mandi dua kali secara terpisah. Haid (menstruasi) dan janabah (hadas besar akibat hubungan intim atau keluarnya mani) adalah dua sebab yang sama-sama mewajibkan mandi besar.

Ketika keduanya hadir bersamaan, misalnya, Anda berhubungan intim sebelum atau selama masa haid, lalu haid baru selesai, maka cukup satu kali mandi wajib yang diniatkan untuk mengangkat kedua hadas tersebut.

Dasar dari kebolehan ini adalah kaidah fikih: ketika dua kewajiban sejenis bertemu, cukup satu pelaksanaan yang mencakup keduanya, selama niatnya menyertakan keduanya.

Pandangan ini dipegang oleh mayoritas ulama Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali. Mazhab Hanafi pun pada prinsipnya membolehkan, dengan catatan bahwa niat dalam wudu dan mandi bersifat sunah menurut mereka, bukan syarat sah.

Niat umum mengangkat hadas besar untuk menggabungkan dua sebab

Niat adalah rukun pertama dan paling penting dalam mandi wajib. Tanpa niat, mandi hanya bernilai sebagai kebersihan biasa, bukan ibadah yang sah secara syar'i.

Apa itu niat dalam konteks mandi wajib?

Niat adalah kesengajaan di dalam hati untuk melakukan mandi wajib. Mayoritas ulama sepakat bahwa niat tidak harus diucapkan dengan lisan. Yang wajib adalah niat dalam hati, sementara melafalkannya hukumnya sunnah untuk membantu memantapkan hati.

Lafal niat menggabungkan mandi haid dan junub

Ketika mandi wajib diniatkan untuk mengangkat dua hadas sekaligus, gunakan niat yang mencakup keduanya:

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi wal janabati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku berniat mandi untuk mengangkat hadas besar dari haid dan janabah, fardu karena Allah Ta'ala.

Niat ini sudah cukup sebagai satu niat mandi wajib yang menggabungkan dua sebab hadas besar (niat menggabungkan mandi haid dan junub).

Bolehkah hanya niat salah satunya?

Ulama Mazhab Syafi'i menyatakan bahwa jika seseorang hanya berniat untuk salah satu—misalnya hanya niat mengangkat hadas haid saja—maka hadas dari haid terangkat, tetapi hadas janabah belum terangkat. Begitu pula sebaliknya. Maka, untuk keamanan dan keabsahan ibadah, niatkan keduanya sekaligus.

Baca juga: Bacaan Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Rukun mandi wajib dan tata cara lengkap langkah demi langkah

Mandi wajib memiliki rukun minimal dan sunah-sunah yang menyempurnakannya. Berikut ini tata cara mandi wajib wanita secara lengkap.

Rukun mandi wajib (yang wajib dipenuhi)

Menurut Mazhab Syafi'i, rukun mandi wajib hanya ada dua:

  1. Niat, dilakukan saat air pertama kali mengenai tubuh
  2. Meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk kulit, rambut, dan bagian-bagian yang tersembunyi seperti sela-sela jari kaki, bawah ketiak, dan lipatan kulit

Tata cara lengkap mandi wajib (dengan sunah-sunahnya)

  1. Membaca basmalah. Sebelum memulai, ucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
  2. Mencuci tangan tiga kali. Mulailah dengan mencuci kedua tangan hingga bersih, seperti saat hendak berwudu.
  3. Membersihkan area kemaluan. Bersihkan kotoran dan najis yang mungkin masih menempel, terutama setelah haid.
  4. Berwudu. Lakukan wudu seperti biasa sebelum mandi. Sebagian ulama menyunahkan menunda mencuci kaki sampai akhir mandi.
  5. Berniat sambil menuangkan air ke kepala. Ketika air pertama kali dituangkan ke kepala, hadirkan niat di dalam hati untuk mengangkat hadas besar dari haid dan janabah.
  6. Membasahi kepala tiga kali. Guyur kepala tiga kali hingga air meresap ke pangkal rambut. Pastikan kulit kepala benar-benar basah, bukan hanya ujung rambut.
  7. Meratakan air ke seluruh tubuh. Mulai dari sisi kanan lalu kiri. Pastikan tidak ada bagian kulit yang terlewat, termasuk lipatan perut, bawah payudara, sela-sela jari, dan belakang telinga.
  8. Mencuci kaki (jika ditunda dari wudu). Selesaikan dengan mencuci kedua kaki.

Baca juga: Keluar Cairan Bening Tanpa Berhubungan Badan, Haruskah Mandi Wajib? Ini Hukumnya

Apakah niat harus dilafalkan, harus keramas, dan harus berwudu?

Apakah niat harus diucapkan dengan lisan?

Tidak wajib, tetapi sunah. Niat yang sah adalah niat dalam hati. Melafalkannya dengan lisan—seperti membaca kalimat niat di atas—hukumnya sunah, bukan syarat sah. Bagi sebagian orang, melafalkan niat membantu fokus dan memantapkan hati. Jika itu membantu Anda, lakukan. Jika tidak sempat, niat dalam hati sudah cukup.

Apakah wajib keramas?

Tidak ada kewajiban menggunakan sampo. Yang wajib adalah air mengenai seluruh kulit kepala dan pangkal rambut. Namun, jika rambut dalam kondisi dikepang atau ada hal yang menghalangi air masuk ke akar rambut, maka kepangan wajib dibuka. Menggunakan sampo boleh dan bahkan baik untuk kebersihan, tetapi bukan syarat sah mandi wajib.

Apakah wajib berwudu dalam mandi wajib?

Wudu bukan rukun mandi wajib, melainkan sunah yang sangat dianjurkan. Mandi wajib yang memenuhi dua rukunnya—niat dan meratakan air ke seluruh tubuh—sudah sah, bahkan tanpa wudu terpisah. Namun, ulama Mazhab Syafi'i menganjurkan berwudu sebelum mandi karena mengikuti sunnah Nabi.

Hal yang menghalangi air dan kondisi yang memerlukan penjelasan mazhab

Apa saja yang dianggap menghalangi air?

  1. Cat kuku (kutek): Menutupi permukaan kuku dan menghalangi air. Hukumnya: wajib dihapus sebelum mandi wajib dan wudu, menurut Mazhab Syafi'i dan Hanbali.
  2. Lem atau lilin: Jika menempel rapat di kulit, wajib dibersihkan.
  3. Sisa makeup tebal yang membentuk lapisan: Jika cukup tebal hingga menghalangi air menyentuh kulit, wajib dibersihkan terlebih dahulu.
  4. Plester atau perban: Jika menutupi luka, ada keringanan untuk cukup mengusapnya, dengan syarat membukanya akan membahayakan.

Bagaimana dengan rambut yang diwarnai atau diberi kondisioner?

Rambut yang diwarnai—asalkan warna tersebut tidak membentuk lapisan kedap air di atas batang rambut—dianggap tidak menghalangi air. Kondisioner biasa juga tidak menghalangi air selama tidak meninggalkan lapisan tebal. Namun, jika menggunakan hair mask atau leave-in conditioner yang melapisi rambut seperti lilin, sebaiknya bilas bersih sebelum mandi wajib.

Bagaimana jika tubuh ada luka yang tidak boleh terkena air?

Jika ada bagian tubuh yang terluka dan berbahaya jika terkena air, maka bagian tersebut cukup diusap atau dalam kondisi tertentu bisa diganti dengan tayamum untuk bagian itu saja, sementara bagian tubuh lainnya tetap dibasuh dengan air. Ini berdasarkan kaidah tidak boleh ada bahaya dalam beragama.

Itulah penjelasan tentang niat mandi setelah haid dan berhubungan. Intinya sederhana: satu mandi wajib cukup untuk mengangkat dua hadas besar, selama niatnya mencakup keduanya dan seluruh tubuh terbasuh air dengan sempurna. Tidak ada penghalang air yang tertinggal. Tidak ada bagian kulit yang terlewat, Moms. (MB/SW/RF/Foto: Freepik)