Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Keluar Cairan Bening Tanpa Berhubungan Badan, Haruskah Mandi Wajib? Ini Hukumnya

Keluar Cairan Bening Tanpa Berhubungan Badan, Haruskah Mandi Wajib? Ini Hukumnya

Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram dan YouTube Mother & Beyond

Moms, pernahkah Anda tiba-tiba merasakan ada cairan yang keluar dari area kewanitaan, padahal Anda tidak sedang berhubungan intim? Banyak perempuan yang mengalami hal ini dan langsung bertanya-tanya: Apakah cairan ini najis? Apakah saya harus mandi wajib? Apa bedanya dengan air mani?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sangat wajar, dan justru mencerminkan keseriusan Anda dalam menjaga ibadah sehari-hari. Nah, berikut ini penjelasan lengkapnya untuk Anda. Silakan disimak ya, Moms.

Cairan yang keluar saat terangsang, apakah najis?

Dalam fikih Islam, cairan yang keluar dari organ intim perempuan dibedakan menjadi beberapa jenis. Salah satunya adalah madzi, yaitu cairan bening atau putih encer yang keluar ketika seseorang merasa terangsang—meskipun tidak sampai berhubungan badan.

Madzi adalah cairan yang keluar akibat syahwat, tetapi keluarnya tidak disertai rasa nikmat yang memuncak seperti halnya orgasme. Cairan ini biasanya:

  • Berwarna bening atau putih kekuningan
  • Teksturnya encer dan lengket
  • Keluar tanpa terasa dorongan yang kuat
  • Tidak diikuti rasa lemas setelah keluarnya.

Menurut mayoritas ulama, madzi hukumnya najis ringan. Artinya, cairan ini memang najis, tetapi tidak mewajibkan kita untuk melakukan mandi junub.

Baca juga: Bacaan Doa Sesudah Berhubungan Suami Istri dan Adab Membersihkan Diri

Apa yang perlu dilakukan jika keluar madzi?

Karena madzi termasuk najis, maka Anda perlu:

1. Mencuci bagian yang terkena madzi, baik pada tubuh maupun pakaian

2. Berwudu, karena madzi membatalkan wudu

3. Tidak perlu mandi wajib (junub), cukup wudu setelah membersihkan najisnya.

Jadi, jika Anda sedang menonton sesuatu yang membuat Anda sedikit terangsang, atau sekadar memikirkan sesuatu, lalu keluar cairan bening—kemungkinan besar itu adalah madzi, dan Anda tidak diharuskan untuk mandi wajib.

Cara membedakan air mani dan madzi

Inilah pertanyaan yang paling sering membuat bingung. Karena jika yang keluar adalah mani (air mani), maka hukumnya berbeda, dan mandi wajib menjadi keharusan.

Berikut ini perbedaan antara air mani dan madzi yang perlu Anda ketahui.

1. Ciri-ciri air mani

Pada perempuan, air mani memiliki ciri-ciri:

  • Keluarnya disertai rasa nikmat yang memuncak (orgasme)
  • Setelah keluar, biasanya muncul rasa lemas atau rileks
  • Warnanya bisa bening atau keputihan
  • Keluarnya terasa memancar atau terasa jelas.

2. Ciri-ciri madzi

Sebaliknya, madzi memiliki ciri-ciri:

  • Keluarnya tidak disertai orgasme
  • Tidak ada rasa lemas setelahnya
  • Berwarna bening, lebih encer dari mani
  • Sering kali keluar tanpa disadari.

Baca juga: Doa Mandi Nifas Setelah 40 Hari Melahirkan dan Tata Cara Melakukannya

Bagaimana jika masih ragu?

Wajar sekali jika Anda masih ragu membedakan keduanya, terutama karena kondisi setiap perempuan bisa berbeda-beda. Dalam kondisi ragu, para ulama menganjurkan untuk mengambil sikap yang lebih hati-hati (ihtiyath)—yaitu mandi wajib—agar ibadah Anda tetap sah dan Anda pun lebih tenang.

Namun, jika berdasarkan ciri-ciri di atas Anda cukup yakin bahwa yang keluar adalah madzi, maka Anda cukup mencuci bagian yang terkena dan berwudu.

Itulah penjelasan mengenai keluar cairan bening tanpa berhubungan badan, haruskah mandi wajib. Ingat, perbedaan utama antara mani dan madzi terletak pada ada tidaknya orgasme saat cairan itu keluar. Jika ya, maka mandi wajib diperlukan. Jika tidak, cukup cuci dan wudu. (MB/SW/Foto: Tirachardz/Freepik)