BUMP TO BIRTH

Kenali Persalinan Prematur dan Postmatur



Kehamilan minggu ke-37 sampai ke-42 dapat dikatakan sebagai kehamilan mature (sesuai waktu). Dalam rentan waktu tersebut, usia kandungan dikatakan telah 'matang' dan siap untuk dilahirkan. Namun, ada kemungkinan bayi harus lahir sebelum waktunya (prematur) atau baru lahir setelah waktu perkiraan persalinan (postmatur).

Kehamilan prematur merupakan masa kehamilan yang usianya belum genap 37 minggu. Tanda awal dari kelahiran prematur adalah kontraksi pada rahim yang muncul setiap 10 menit tanpa henti selama kurang lebih 1 jam. Selain itu, ditandai pula dengan keluarnya lendir darah pada vagina, hingga terjadi pecah ketuban.

Menurut Dr. dr. Wiku Andonotopo, Sp.OG (K) FM, spesialis kebidanan dan kandungan, serta spesialis konsultan fetomaternal Eka Hospital, umumnya kehamilan dikatakan prematur jika terjadi pada usia kehamilan 24 minggu-37 minggu. Apabila terjadi di bawah 24 minggu, kehamilan tersebut sudah mengalami abortus atau keguguran.

Sementara, kehamilan postmatur merupakan masa kehamilan yang terjadi lebih dari 42 minggu. Kelahiran pada kasus seperti ini disebut kelahiran post maturitas atau lewat waktu. Untuk mengetahui kehamilan postmatur, dapat dilihat dari usia kehamilan yang ditentukan sejak hari pertama haid terakhir calon ibu. Gunakan perhitungan tersebut untuk mengetahui waktu tepat persalinan Anda. Jika sulit diketahui, dapat dilihat dengan pengecekan USG. (DA/Aulia/dok.M&B)

Baca ulasan lengkap faktor penyebab, dampak, serta pencegahan kehamilan prematur dan postmatur di M&B edisi November 2015!

BACA JUGA: Tubuh Pendek Berisiko Melahirkan Bayi Prematur?