TODDLER

Engeline Ternyata Tidak Alami Kekerasan Seksual!



Persidangan kasus Engeline, gadis kecil yang dibunuh pada 16 Mei 2015 lalu di rumahnya sendiri di Denpasar, Bali, masih terus bergulir hingga kini. Ibu angkatnya, Margriet, dan mantan asisten rumah tangga Margriet, Agustay Handa May, ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, menjabarkan hasil visum menunjukkan ada 31 titik luka di tubuh Engeline. Awal Januari ini kemudian diungkap kondisi Engeline saat kematian berdasarkan keterangan 3 saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang, yaitu dr. Putu Alit, dr. Dudut Rustiyadi, serta drg. Agung Wijaya Kusuma.

Dilansir melalui Kompas.com, dr. Agung menjelaskan 7 gigi Engeline lepas, rahangnya retak, dan ada resapan darah. Tujuh gigi tersebut antara lain, 2 gigi permanen dan 4 gigi susu. Diduga semua gigi lepas karena ada kekerasan benda tumpul, sebab rahang Engeline retak di bagian pangkal gigi. Meski begitu, menurut dr. Agung itu bukan penyebab dari kematian bocah malang yang lahir pada 19 Mei 2007 tersebut.

Sedangkan, kabar bahwa Engeline mendapatkan kekerasan seksual dari terdakwa Agus sebelum kematiannya dibantah oleh dr. Alit dan dr. Dudut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan sperma pada jenazah Engeline, serta luka di alat kelaminnya. Karena itu, keduanya menyimpulkan tidak ada kekerasan seksual yang terjadi.

Engeline sempat dilaporkan hilang pada Juni 2015 oleh Margriet. Namun, polisi menemukan tubuhnya yang sudah tak bernyawa terkubur di halaman belakang rumahnya pada 10 Juni 2015. Sidang perkara Margriet dan Agus dilakukan terpisah. Berlokasi di PN Denpasar, sidang terdakwa Margriet digelar setiap Senin dan Kamis, sementara sidang terdakwa Agus digelar setiap Selasa. (Sagar/DC/Dok. Twitter)