TODDLER

Anak Mendapat Vaksin Palsu, Haruskah Divaksin Lagi?



Peredaran vaksin palsu yang diungkap oleh Bareskrim Polri diduga sudah berlangsung sejak 2003 atau sekitar 13 tahun lalu. Walaupun jumlah vaksin palsu yang beredar di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diduga kurang dari 1 persen, tetapi mungkin ada anak di luar sana yang dulu mendapat vaksin palsu saat imunisasi dan sekarang sudah SD atau SMP.

Menanggapi hal tersebut, dokter yang juga presenter acara kesehatan, dr. Reisa Broto Asmoro, mengatakan melalui akun Instagram pribadinya @reisabrotoasmoro bahwa orangtua tidak perlu khawatir. Imunisasi seperti BCG, polio, campak, tetanus dilakukan kepada bayi, karena berbahaya dan dapat mengancam keselamatannya.

“Kalau sudah melewati masa pemberian vaksin, artinya Sang Anak sudah melalui masa kritisnya. Jadi meskipun terkena penyakit, tidak akan separah saat usianya masih dalam rentang masa pemberian vaksin,” tulis dr. Reisa seperti dikutip dari akun Instagramnya.

Jadi untuk anak yang sudah besar, tidak perlu divaksin ulang, kecuali untuk imunisasi yang memang wajib di-booster saat dewasa, seperti tetanus. Sementara bayi dan anak-anak yang masih masuk dalam usia untuk vaksin, dr. Reisa menyarankan untuk menghindari melakukan imunisasi di klinik atau apotek yang kredibilitasnya kurang meyakinkan. (Nadia/DC/Dok. M&B)