BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI kembali mengeluarkan rekomendasi menghentikan peredaran obat. Kali ini rekomendasasi tersebut menyasar pada Albothyl dari PT. Pharos Indonesia, obat yang telah dikenal bisa mengobati sariawan.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan lantaran produk tersebut mengandung policresulen setelah dievaluasi aspek keamanannya pasca pemasaran. Adapun policresulen merupakan bahan berbahaya menyebabkan seseorang mengalami penyakit serius.
Tercatat ada 36 persen kandungan sediaan cairan policresulen dalam Albothyl yang rupanya untuk menggunakan kandungan ini harus mendapat resep dokter. Dan, letak berbahaya dari obat ini ialah jika obat itu dipakai tanpa diencerkan dengan air.
Apalagi, terdapat pula chemical burnpada mucosaoralterkait penggunaan policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen oleh konsumen. Dengan adanya kandungan tersebut, BPOM pun melihat risiko timbulnya penyakit serius lebih besar ketimbang manfaatnya.
Baca juga: Penjelasan BPOM Soal Keamanan Obat Sariawan Albothyl
“Sehingga policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak boleh beredar lagi untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi dan odontologi,” demikian isi pernyataan sebegaimana rilis yang diterima Mother & Baby, Kamis (15/2/2018)
BPOM juga menegaskan untuk mengevaluasi ulang produk terkait indikasi policresulen dalam bentuk sediaan ovula dan gel.
Dengan keluarnya surat pernyataan ini, disarankan masyarakat berberhati-hati dengan produk ini dan tidak menggunakan Albothyl dulu untuk mengatasi sariawan, masalah kulit, hingga masalah gigi dan mulut yang lainnya. (Qalbinur Nawawi/ Dok. Istimewa)