Lupus atau dikenal juga dengan SLE (Systemic Lupus Erythematosus) adalah penyakit auto-imun yang terjadi bila jaringan tubuh kita diserang oleh imunitas tubuh sendiri.
Menurut Sumariyono, dokter penyakit dalam dari Divisi Reumatologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, salah satu bagian yang terserang adalah sel fosfolipid. Sel ini ternyata dapat menyebabkan terjadinya keguguran pada ibu hamil.
“Abortus itu dipicu oleh sindrom antifosfolipid. Antibodi bertarung dengan fosfolipid,” lengkapnya. Sindrom ini akan membuat darah menjadi menggumpal di semua bagian tubuh. Dan jika terjadi pada ibu hamil, koagulasi pun akan berlangsung di plasenta.
Hal ini akan membuat plasenta membeku karena adanya penyumbatan darah atau trombosit. Jika terjadi, maka hubungan antara janin dan ibunya menjadi terganggu, seperti penyaluran makanan, juga jalur oksigen dari ibu ke janin.
Selain keguguran, risiko lain juga bisa terjadi pada ibu hamil yang mengidap lupus:
1. Risiko bayi prematur
Sebanyak 25 persen wanita yang menderita lupus melahirkan bayi prematur. Hal ini disebabkan oleh pengobatan yang dilakukan selama hamil untuk mengatasi penyakit tersebut.
2. Perkembangan janin tidak baik
15 persen wanita hamil yang menderita lupus melahirkan bayi dengan kondisi intrauterine growth restriction (IUGR), yaitu bayi dengan berat badan lahir ekstrem rendah. Pertumbuhan janin yang terhambat ini terjadi karena sebagian wanita penderita lupus memiliki antibodi yang menyebabkan adanya gumpalan darah di plasenta, sehingga jalur makanan untuk janin terganggu.
3. Preeklampsia
13 persen wanita yang menderita lupus saat hamil juga mengalami preeklampsia. Kondisi ini menyebabkan tekanan darah menjadi tinggi dan terdapat protein di dalam urin. Hal ini dapat membuat sang ibu menjadi cepat lelah serta terlalu sering mual dan muntah saat hamil.
4. Menurun Pada bayi
Penyakit lupus juga bisa menurun pada bayi yang ibunya menderita lupus saat hamil sebanyak 5 persen. Hal ini dikarenakan lupus diturunkan secara genetik dari sang ibu. Menurut Sumariyono, sebaiknya penyakit lupus yang dialami seorang wanita harus mengalami remisi dahulu sebelum memutuskan untuk hamil. Remisi disini artinya lupus sudah terkendali sehingga calon ibu dalam keadaan normal atau tidak sakit.
Namun, lupus bukanlah penyakit yang dapat disembuhkan, sehingga bisa kambuh sewaktu-waktu. "Setelah enam bulan terkendali, baru boleh program hamil,” jelas Sumariyono.
Selain itu, pastikan juga bahwa dalam tubuh penderita lupus tidak ditemukan sindrom antifosfolipid. Jika terdeteksi oleh dokter, maka calon ibu harus mengonsumsi aspirin untuk memperbaiki kemampuan antibodi atau heparin untuk mengatasi darah beku.
Penentuan obat yang dikonsumsi harus dikonsultasikan dengan dokter kandungan dan dokter yang menangani lupus. Hal ini dilakukan agar pemberian dosis obat bisa tetap aman untuk janin dan ibunya sendiri. (Vonia Lucky/SW/Dok. Freepik)