Cinta tak memandang suku, ras, maupun kewarganegaraan. Faktanya, tak sedikit wanita Indonesia yang jatuh cinta kepada pria berkewarganegaraan asing.
Fabi (39) adalah salah satunya. Dua kali ia menikah dengan warga negara asing. Suaminya saat ini, Chris, berasal dari Inggris. Keduanya menikah dan sempat tinggal di Selandia Baru selama lima tahun sebelum hijrah ke Jakarta pada awal 2019.
Bagi Fabi, menjalin hubungan dengan pria asing lebih banyak sukanya ketimbang duka. Memang, mereka harus bisa saling memahami perbedaan budaya, kebiasaan, serta selera lidah.
Namun keduanya mengaku tak pernah merasa kesulitan beradaptasi. Fabi dan suami punya rasa saling toleransi yang cukup tinggi. Bahkan menurut Fabi, toleransi adalah salah satu alasan dirinya memilih untuk menikah dengan warga negara asing.
"Pria asing tuh cenderung cuek. Suami saya tidak terlalu mempedulikan status saya sebagai janda. Itulah enaknya punya suami orang bule" tutur Fabi.
"Dia juga tidak peduli, saya bisa memasak atau tidak. Bahkan lebih sering, suami yang memasak untuk saya dan anak-anak. Dia melakukannya dengan senang hati. Saya hanya perlu bisa belajar membuat teh ala Inggris yang benar," lanjutnya.
Toleransi dan lebih berpikiran terbuka, juga menjadi alasan Heni (38) memutuskan menikah dengan pria asal Polandia, Michal, tujuh tahun silam.
"Suami tak pernah keberatan dimintai tolong untuk pekerjaan macam cuci piring atau cuci baju. Pokoknya urusan rumah tangga adalah tanggung jawab yang harus dibagi bersama," katanya.
Soal pendidikan dan pola asuh anak, baik Heni maupun Fabi juga memilih untuk berbagi dengan suami. Namun mereka tetap mengajarkan nilai-nilai budaya Timur seperti kebiasaan bersalaman atau menghormati orang yang lebih tua kepada anak-anak.
Kaya Budaya
Selain mendapat pasangan hidup yang bisa bersikap lebih fleksibel, nilai plus dari menikah dan dengan pria asing adalah kehadiran anak-anak yang kaya dengan budaya. Heni misalnya, kedua anaknya bisa berbicara dengan menggunakan tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Polandia yang notabene negara asal sang suami, meski tidak semuanya lancar.
"Anak-anak dibiasakan mengonsumsi makanan Indonesia, Polandia, dan Amerika. Mereka juga belajar kebudayaan dari masing-masing negara. Bahkan anak-anak masih memanggil 'om' dan 'tante' jika bertemu saudara dari Indonesia. Hal yang sama juga berlaku jika mereka bertemu keluarga dari Polandia, meski keponakan-keponakan dari pihak suami lebih sering memanggil nama kepada saya," jelas Heni yang kini memilih tinggal di Amerika Serikat bersama keluarganya.
Untuk saat ini, kedua anak Heni memiliki tiga paspor, yaitu Indonesia, Polandia, dan Amerika Serikat karena memang lahir di negeri Paman Sam. Hingga kini Heni belum menentukan apakah anak-anaknya kelak akan mengambil kewarganegaraan Indonesia atau Polandia. Di sisi lain, suami Heni justru memintanya untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Amerika Serikat agar mereka bisa lebih mudah jika ingin berkunjung ke Polandia.
Perlu diketahui, warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Polandia harus mendapatkan visa dari kedutaan besar. Masalahnya di Kirkland, Washington, yang merupakan tempat tinggal Heni dan keluarga, tidak ada kedutaan besar Polandia. So, Heni harus pergi ke Los Angeles terlebih dahulu jika ingin mendapatkan visa Polandia.
Sementara itu, kedua anak Fabi berkewarganegaraan Indonesia seperti sang ibu mengingat keduanya merupakan anak-anak dari suaminya terdahulu.
Minusnya? Selain beradapatasi dengan kebudayaan, Fabi maupun Heni mengaku tak punya hal buruk untuk diceritakan dalam membangun rumah tangga dengan pria asing.
"Paling agak ribet saat mengurus surat-surat di Indonesia. Sepertinya tradisi lama masih berlaku. Lihat rambut pirang, biaya administrasi jadi mahal," ungkap Fabi.
"Diminta buat kartu keluarga, tapi statusnya dianggap kawin tak terdaftar. Disuruh buat KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), tapi syaratnya banyak sekali. Selain itu kantor pemerintahan di Indonesia jaraknya jauh-jauh. Di Selandia Baru, kalau mau pelayanan premium memang harus bayar lebih mahal. Akan tetapi, birokrasi mereka mudah dan tidak rumit," lanjutnya.
Persyaratan Menikah
Birokrasi yang sulit disebut-sebut sebagai salah satu kendala untuk menikah dengan warga negara asing. Namun jika merujuk pada peraturan imigrasi Indonesia, syarat untuk menikah dengan WNA atau warga negara asing di Indonesia sesungguhnya tidak terlalu rumit. Calon mempelai yang notabene WNA, harus menyiapkan:
⢠Fotokopi kartu identitas (paspor dan akte kelahiran), disertai KITAS dan visa yang masih berlaku.
⢠Membawa surat izin menikah/status dari negara atau perwakilan negara yang bersangkutan (kedutaan) dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
⢠Membawa pasfoto ukuran 2x3 dan 3x4.
⢠Kepastian kehadiran wali bagi WNA wanita yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
⢠Tanda lunas pajak bila bekerja di Indonesia.
⢠Surat tanda melapor diri ke Polres setempat sesuai domisili pasangan dengan membawa paspor.
Jadi jika Anda ingin menikah pria asing, sebaiknya Anda mencari info selengkap mungkin agar tidak bolak-balik melengkapi dokumen. Anda juga bisa mencari forum komunitas yang menikah dengan warga negara asing untuk berbagi pengalaman. (Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik)
- Tag:
- menikah
- wna
- pria asing
- toleransi
- budaya