Moms, selamat merayakan Pekan ASI Sedunia 2021! Pekan ASI Sedunia diperingati setiap tanggal 1-7 Agustus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang pentingnya memberikan ASI. Ya, ASI memang sudah dikenal sebagai asupan gizi terbaik bagi bayi di seluruh belahan bumi ini.
Seperti hal di Indonesia, kebiasaan menyusui di negara lain juga harus melalui beberapa fase. Yuk, cari tahu sejarah menyusui di beberapa negara berikut ini, Moms!
Kanada
Pada 1994, sebuah survei kesehatan yang diadakan oleh pemerintah Kanada menemukan fakta bahwa lebih dari 90 persen wanita mengatakan bahwa mereka menyusui bayi karena ASI lebih banyak memberikan keuntungan dibandingkan susu formula. Sisanya berpendapat, susu formula lebih praktis.
Hasil survei ini menunjukkan kesadaran dan pengetahuan para ibu di Kanada tentang ASI sudah mulai maju pesat. Pemerintah Kanada pun menunjukkan dukungannya terhadap gerakan menyusui melalui Canadian Charter of Rights and Freedoms yang membuat peraturan "Wanita memiliki hak yang sama dengan kaum pria untuk memperlihatkan dada mereka." Peraturan ini tersirat sebagai bentuk perlindungan bagi seorang ibu yang ingin menyusui anaknya di tempat umum.
Amerika Serikat
Dewan Perwakilan Rakyat di Amerika Serikat membuat peraturan mengenai kegiatan menyusui yang ditandatangani pada 29 September 1999. Ditetapkan bahwa, "Seorang wanita boleh menyusui bayinya di gedung dan bangunan milik pemerintah di mana saja, jika ia saat itu memang sedang berada di sana."
Sejak 2018, 50 negara bagian Amerika Serikat mengizinkan warganya untuk menyusui bayi di tempat umum. Utah dan Dakota adalah dua negara bagian terakhir yang melegalkan peraturan tersebut. Dukungan ini diberikan sebagai salah satu usaha memopulerkan ASI.
Sebelumnya, menyusui di tempat umum adalah hal yang tabu. Pengalaman tak mengenakkan pun pernah dialami Emily Gillete. Wanita asal Santa Fe, New Mexico, ini mendapatkan perlakuan tak menyenangkan di Burlington, Vermont. Emily diminta oleh seorang pramugari untuk meninggalkan pesawat Freedom Airlines karena menolak menutupi kegiatan menyusui bayinya dengan selimut.
Inggris
Survei yang dilakukan Departemen Kesehatan di Inggris menemukan bahwa 67 persen (2 dari 3 orang) ibu khawatir mendapatkan larangan dari masyarakat sekitar jika harus menyusui di tempat umum. Guna mengatasi ketakutan ini, dibuatlah peraturan guna melindungi kebebasan wanita menyusui di tempat-tempat umum yang diresmikan oleh parlemen pada 2005. Peraturan tersebut berbunyi, "Denda sebesar 2.500 pound akan dikenakan bagi siapa saja yang mencegah seorang ibu menyusui di tempat-tempat umum yang telah secara legal diperbolehkan."
Nigeria
Di Nigeria, menyusui bayi adalah sebuah keharusan bagi setiap ibu, kecuali ia tidak bisa menyusui karena suatu alasan kesehatan yang cukup serius. Beberapa keluarga di negara tersebut bahkan akan menyusui bayi yang ditinggalkan oleh ibunya, misalnya karena meninggal saat melahirkan. Biasanya bayi akan disusui oleh keluarga terdekat atau neneknya.
Para ibu di Nigeria, terutama mereka yang berasal dari golongan ekonomi rendah, akan menyusui bayi mereka kapan dan di mana saja. Tak jarang mereka menyusui saat sedang bekerja di ladang, contohnya ketika sedang bercocok tanam dan bayi yang biasanya mereka gendong di punggung menangis karena lapar, maka dengan mudah mereka memutar gendongannya, menyusui bayi sembari tetap meneruskan pekerjaan.
Kuba
Sejak 1940, hukum di Kuba sudah memberikan dukungan mengenai ASI. Undang-Undang negara tersebut mengatur bahwa, "Enam minggu sebelum wanita melahirkan dan enam minggu setelah melahirkan, seorang wanita berhak mendapatkan libur dari tempatnya bekerja dan tetap mendapatkan gaji dengan jumlah yang sama (tidak dipotong). Selama menyusui, ada dua kali tambahan waktu istirahat selama setengah jam untuk memberi makan atau menyusui Si Kecil (memerah susu)."
Sri Lanka
Jika Anda menyusui bayi di Provinsi Tamil Utara, Sri Lanka, tidak akan ada pandangan jijik atau melecehkan yang akan Anda dapat dari masyarakat sekitar. Bagi masyarakat Sri Lanka, ibu yang sedang menyusui bayinya adalah penjelmaan dewi sehingga mereka akan sangat menghormati dan menghargainya.
Kepercayaan di negara itu juga menganggap payudara wanita sebagai simbol kesuburan dan karunia, bukan simbol seks. Tak heran jika pemberian ASI eksklusif di negara ini cukup tinggi karena didukung masyarakat yang ramah ASI.
Pakistan
Para ibu di Pakistan rata-rata menyusui anaknya sejak bayi hingga berusia 2 tahun. Hal ini dipengaruhi oleh ajaran Islam yang notabene menjadi agama mayoritas di negara tersebut. Bagi mereka, menyusui adalah hal yang sangat normal.
Meski begitu, Anda tak akan menemukan para ibu yang menyusui di tempat umum. Kalaupun ada, biasanya mereka menutup bagian dada dengan hijab panjang agar terlindung dari pandangan orang di sekitarnya.
Indonesia
Menyusui dan memberikan ASI eksklusif sangat dianjurkan oleh Pemerintah Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 450/MENKES/SK/VI tahun 2004 menganjurkan pemberian ASI eksklusif kepada bayi dari lahir sampai berusia enam bulan.
Negara kita juga menjamin hak untuk wanita pekerja di pasal 83 Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa pekerja dan buruh perempuan yang anaknya masih menyusui harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik)