
Semua ibu hamil tentu akan berusaha sebaik mungkin untuk menjaga kandungannya agar janinnya bisa tumbuh sehat dan lahir dengan selamat. Namun dalam perjalanannya, bukannya tidak mungkin terjadi hal-hal yang bisa menyebabkan kehamilan terhenti, salah satunya adalah keguguran.
Keguguran atau miscarriage merupakan suatu kondisi bila kehamilan terhenti secara spontan atau keluar sebelum usia janin 20 minggu. Tanda-tandanya bisa berupa keluar darah, mulas, kontraksi, dan ada pembukaan saat diperiksa dalam.
Baca juga: Ini Penyebab Keguguran yang Paling Sering Terjadi pada Ibu Hamil
Keguguran tentunya merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan, bahkan bisa menjadi pengalaman traumatis. Apalagi jika keguguran terjadi berulang. Seorang wanita dikatakan mengalami keguguran berulang jika kondisi ini terjadi dua kali berturut-turut.
Nah, untuk meningkatkan kewaspadaan Moms akan bahaya keguguran berulang, yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Penyebab keguguran berulang
"Jika keguguran terjadi di bawah 10 minggu, sekitar 60-70 persen disebabkan kelainan genetik. Bisa jadi karena bibitnya yang kurang baik, sehingga secara alami tubuh akan menghentikan kehamilan sebelum usia 10 minggu," jelas dr. Yuditiya Purwosunu, SpOG, dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Dr. Yuditiya kemudian menambahkan, "Penyebab lainnya sekitar 20 persen bisa karena hormonal, kelainan rahim, ataupun penyakit penyerta ibunya, seperti diabetes atau tiroid. Sementara 10 persen sisanya, tidak diketahui penyebabnya."
Penyebab keguguran di atas 10 minggu lebih bervariasi. Keguguran akibat kelainan genetik hanya kurang dari 30 persen. "Penyebab lainnya adalah pertama, karena kelainan bentuk rahim, misalnya rahim memiliki sekat atau bentuk rahim yang tidak normal. Hal ini butuh pemeriksaan USG untuk memastikan. Kedua, sebagian besar karena kurangnya hormon tiroid yang diproduksi ibu," papar dr. Yuditiya.
Menurutnya, pada ibu yang hormon tiroidnya kurang, kehamilan atau janin tidak akan berkembang sampai 20 minggu. Kemudian faktor berikutnya adalah faktor darah. Ibu dengan darah yang kental, lebih rentan keguguran. Faktor keempat adalah faktor infeksi. Peranannya kecil, namun bisa menyebabkan keguguran. Infeksi ini misalnya ibu menderita penyakit seks menular, TBC, atau infeksi seperti TORCH.
Mencegah keguguran berulang
Jika Moms memiliki riwayat keguguran sebelumnya, segera periksakan diri ke dokter setelah Anda positif hamil. Dokter akan melakukan tes darah untuk mencegah timbulnya masalah seperti pada kehamilan sebelumnya. Selain tes darah, dokter juga akan melakukan ultrasonografi (USG) untuk mendeteksi masalah pada rahim.
Anda juga harus mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Jangan lupa juga mengonsumsi suplemen kehamilan untuk menunjang perkembangan janin.
Boleh hamil lagi
Ibu yang mengalami RPL (recurrent pregnancy loss) atau keguguran berulang, boleh hamil lagi. Secara umum, disarankan untuk menunda kehamilan 3 bulan setelah keguguran. Masa ini sebetulnya untuk observasi dan mencari tahu penyebab keguguran. Namun pada keguguran yang terjadi kurang dari 10 minggu, tidak ada aturan untuk menunggu sampai 3 bulan.
Baca juga: Kemungkinan Hamil Kembali pada Wanita yang Pernah Keguguran
"Hamil lagi setelah keguguran tidak disarankan pada ibu yang memiliki penyakit penyerta berisiko tinggi, misalnya pada ibu yang hipertensi atau kerusakan ginjal. Hamil itu merupakan pembebanan pada tubuh. Jika ibu menderita kerusakan pada ginjal, saat kehamilan fungsi ginjalnya bisa menjadi lebih parah. Itulah mengapa ibu harus sehat optimal sebelum kehamilan," ujar dr. Yuditiya. (M&B/Tiffany/SW/Foto: Freepik)