Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Suami Istri Bekerja, Keuangan Digabung atau Dipisah?

Suami Istri Bekerja, Keuangan Digabung atau Dipisah?

Setelah menikah, ada banyak hal yang perlu Moms dan Dads bahas agar kehidupan keluarga bisa berjalan dengan harmonis. Salah satunya adalah menyangkut perencanaan keuangan, terutama jika Anda berdua sama-sama bekerja dan memiliki penghasilan masing-masing.

Sebenarnya, merger keuangan dibuat agar daya ekonomi keluarga Anda bisa lebih kuat. Penggabungan akan menambah aset sehingga nantinya bisa semakin berkembang. Tapi, penggabungan keuangan perlu manajemen yang baik.


Langkah Penggabungan Keuangan

Bagaimana supaya pengaturan keuangan bisa praktis? Mike Rini Sutikno, Managing partner dari MRE Financial and Business Advisory menjelaskan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan penggabungan keuangan tersebut.

Pertama: Tetapkan tujuan keuangan bersama

Kebutuhan keluarga memang sangat banyak, tak hanya untuk sehari-hari, tapi juga biaya pendidikan Si Kecil dan macam hal lainnya. Namun, Anda dan suami harus sepakat untuk menentukan prioritas utama, khususnya yang terkait dengan aset di masa depan.

Contohnya, tabungan setelah pensiun atau pembelian rumah. Setelah menetapkan tujuan tersebut, Anda harus mencari kesepakatan baru, yaitu mengenai cara memenuhi prioritas itu. Pertimbangan yang bisa dipilih, seperti dengan menabung atau meminjam ke bank.

Kedua: Lakukan pembagian tugas

Penggabungan keuangan tidak berarti Anda atau suami menggabungkan dua akun tabungan menjadi satu. Pembagian tugas bisa menjadi alternatif cara praktis, semua pengeluaran dan pemasukan bisa tercatat dengan lebih rinci dan menjalaninya juga lebih menyenangkan.

Pembagian ini bisa seperti hasil gaji yang lebih besar digunakan untuk menutupi kebutuhan yang besar, misalnya pendidikan anak, cicilan rumah atau kendaraan. Sementara untuk penghasilan yang lebih kecil, bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (sandang dan pangan).


Mendiskusikan pada Pasangan

Kesepakatan mengenai keuangan sendiri sudah bisa dilakukan sebelum pernikahan. Bisa dengan perjanjian verbal atau tertulis yang dilengkapi dengan materai. Tak jarang pasangan juga meminta bantuan notaris untuk menjadikannya legal dan memiliki dasar hukum.

Hal ini biasanya dilakukan jika salah satu dari Anda atau suami memiliki harta sendiri dengan jumlah yang lebih besar. Dengan keterbukaan ini, jika salah satu mengalami musibah (kecelakaan atau meninggal) maka bisa diklaim dengan bukti yang resmi. (M&B/Vonia Lucky/SW/Dok. Freepik)