Type Keyword(s) to Search
BUMP TO BIRTH

Melahirkan saat Pandemi, Benarkah Tidak Boleh Ditemani?

Melahirkan saat Pandemi, Benarkah Tidak Boleh Ditemani?

Dampak dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini sangat luas, termasuk peraturan melahirkan di rumah sakit. Beberapa ibu hamil mengeluh, bahkan cemas berlebih, karena pihak rumah sakit melarang mereka melahirkan dengan ditemani pendamping. Bagaimana kenyataannya di lapangan? Benarkah melahirkan di tengah pandemi COVID-19 ini tidak boleh ditemani suami atau orang terdekat?

Beda RS, Beda Aturan


Demi mencegah penularan COVID-19, rumah sakit bersalin pun menerapkan beberapa peraturan dalam berkonsultasi dengan dokter, USG, dan bahkan melahirkan. Menurut dr. Avil Aprialdi, SpOG, "Itu kembali ke policy (kebijakan) setiap rumah sakit, tapi hampir semuanya membatasi jumlah kunjungan. Pada kasus persalinan tanpa adanya penyulit, tanpa ada konfirmasi atau indikasi ke arah COVID-19, biasanya diberikan satu orang untuk bisa menemani di persalinan. Karena kan persalinan butuh support (dukungan), sepertinya berat sekali kalau tidak ada support dari orang terdekat, terutama suami." Namun untuk bisa menemani istri melahirkan, tentu tim medis akan memberikan APD lengkap.

"Kalau dari POGI (Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia) pun untuk kasus yang confirm COVID-19 dalam proses persalinan, itu disebutkan dalam buku panduan POGI sendiri, itu diperbolehkan untuk satu orang menemani, tetapi dengan catatan, yang menemani harus tahu kalau beliau berisiko terpapar COVID-19 tersebut, dan harus memakai APD lengkap, full APD dari atas sampai bawah. Jika sudah diketahui risiko tersebut kemudian mau menemani, silakan, tapi ada baiknya memang kalau pada kasus yang confirm positif COVID-19 itu sangat dibatasi sekali orang yang bisa masuk ke dalam ruangan dan bisa berinteraksi dengan pasien tersebut," jelas dr. Avil saat siaran langsung di Instagram @siaga_ies bersama Ivan Muliadi, CEO & founder SIAGA, sekaligus pengisi rubrik SIAGA 24/7 di majalah Mother&Baby.

Panduan WHO


Baik POGI dan WHO (World Health Organization) sudah menegaskan kalau wanita yang melahirkan (baik yang sehat maupun yang positif terinfeksi virus corona) berhak mendapatkan pengalaman bersalin yang berkualitas, sejak sebelum, saat, hingga setelah melahirkan.

Menurut WHO, pengalaman melahirkan yang aman dan positif termasuk:

• Diperlakukan penuh hormat dan bermartabat,

• Memiliki pendamping saat bersalin sesuai pilihannya,

• Komunikasi yang jelas dengan staf yang membantu persalinan,

• Mendapatkan strategi meredakan nyeri yang tepat,

• Diberi ruang bergerak yang memungkinkan, dan memilih posisi melahirkan.

Dengan panduan di atas maka diketahui kalau wanita yang melahirkan di tengah pandemi COVID-19 ini berhak melahirkan dengan ditemani suami atau pendamping yang ia pilih. Namun tentunya rekomendasi WHO dan POGI tersebut dikembalikan lagi ke kebijakan tiap rumah sakit yang melaksanakan pelayanan di lapangan, terkait banyaknya pertimbangan.

Dan jika Dads diizinkan untuk menemani Moms melahirkan, tentunya harus mengikuti segala aturan yang diberikan rumah sakit, untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona, ya. Tetap semangat, Moms and Dads! (Tiffany/SW/Dok. Freepik)