Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Menjadi Konsumen Cerdas

Menjadi Konsumen Cerdas

Belanja kebutuhan rumah tangga adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan para ibu. Namun, apakah Anda termasuk konsumen yang cerdas dalam berbelanja? Saat Anda berbelanja, terkadang Anda merasa pelayanan yang didapat kurang memuaskan atau saat pulang ke rumah, ternyata ada beberapa belanjaan Anda yang sudah kedaluwarsa atau dalam kondisi yang rusak. Untuk menghindari hal-hal tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan beberapa anjuran supaya Anda menjadi konsumen yang kritis, mandiri, dan memperjuangkan hak-haknya.

 

Buat daftar belanja
Belilah sesuai kebutuhan bukan keinginan adalah salah satu ciri perilaku konsumen cerdas. Untuk menghindari membeli barang-barang yang tidak diperlukan, cek kebutuhan yang ada di rumah-- apakah masih cukup banyak atau masih layak dipakai. Bila tidak, buat daftar belanja dan masukkan ke dalam daftar yang harus dibeli bulan ini.

 

Teliti memilih produk diskon
Ada beberapa produk yang menawarkan harga lebih murah dengan syarat tertentu, misalnya bila membeli 2 produk baru mendapatkan diskon. Jadi, bacalah promosi yang ditawarkan produk tersebut agar tidak terkecoh. Bila Anda masih kurang mengerti, jangan malu bertanya pada petugas yang bersangkutan untuk info yang lebih jelas.

 

Cek kondisi produk
Anda perlu memperhatikan kondisi produk yang akan dibeli. Misalnya, bila Anda ingin membeli alat elektronik, cek kelengkapannya dan minta petugas yang berjaga untuk menghidupkan alat elektronik tersebut-- apakah dalam kondisi baik atau tidak. Selain itu, minta ia menjelaskan cara penggunaan alat elektronik tersebut dengan baik dan benar. Untuk produk makanan atau minuman, cek apakah kemasannya masih baik atau tidak, misalnya penyok atau sobek.

 

Perhatikan label, kartu manual, garansi, dan masa kedaluwarsa
Untuk produk yang dapat basi, seperti makanan atau minuman, perhatikan tanggal kedaluwarsa serta kode daur ulang pada kemasan. Selain itu, jika Anda menemukan produk impor yang belum terdaftar di POM, terutama produk makanan dan minuman, ada kemungkinan produk tersebut ilegal dan berbahaya.

 

Pisahkan kantong belanjaan
Sebaiknya, Anda meminta petugas kasir saat membayar untuk memisahkan belanjaan Anda menjadi beberapa kantong. Jangan menyatukan produk makanan dan minuman yang Anda beli dengan produk berbahan kimia, seperti sabun, deterjen, sampo, atau obat pembasmi nyamuk untuk menghindari risiko berbahaya.

 

Protes dengan baik dan sopan
Jangan takut menyuarakan protes Anda bila mendapat pelayanan yang kurang memuaskan. Misalnya, jika harga yang tertera pada etalase berbeda dengan harga yang harus dibayar di kasir atau Anda diberi kembalian permen. Konsumen adalah 'raja', sehingga perlu mendapatkan pelayanan dan produk yang terbaik. Anda dapat mengadukan pelayanan yang kurang memuaskan langsung kepada pelaku usaha, atau kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat, dinas yang menangani perlindungan konsumen di kabupaten/kota, dan pos layanan informasi konsumen di telepon (021) 3441839 atau website: siswaspk.kemendag.go.id. (Sagar/DMO/Dok. M&B)