Hak ibu menyusui tampaknya masih terdiskriminasi. Seorang ibu menyusui di Inggris merasa terhina dan marah setelah seorang petugas parkir memintanya membayar denda, karena berhenti di pangkalan taksi untuk menyusui bayinya.
Saat perjalanan pulang dari sebuah pusat perbelanjaan, Antonia Charlesworth, menepi sejenak, karena bayi perempuannya yang berusia 5 bulan menangis kelaparan. Ketika sedang menyusui, ibu berusia 27 tahun itu kemudian didekati oleh seorang petugas parkir yang mendendanya sebesar 35 pound sterling atau sekitar Rp 600.000, karena ia sengaja berhenti di pangkalan taksi.
"Saya bertanya kepadanya, apakah saya boleh menyelesaikan kegiatan menyusui bayi saya, atau setidaknya memungkinkan saya untuk memindahkan mobil saya sebentar. Tetapi, ia menolak dan malah mulai mengambil foto-foto kendaraan saya. Saya pikir, ia juga mengambil foto saya yang sedang menyusui,” ungkapnya, seperti dilansir dari M&B UK.
Sang Ibu juga menceritakan bahwa bayinya sempat berteriak, karena kegiatan menyusunya terganggu. Bukan hanya itu, pintu mobilnya juga dibiarkan terbuka di depan orang yang lewat. Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, Antonia mengeluhkan kejadian tersebut kepada Blackpool Council, sebuah lembaga di Inggris yang mendukung program menyusui di depan umum, dan akhirnya Antonia dibebaskan dari dendanya.
Seorang juru bicara lembaga tersebut mengatakan, sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Sama seperti di Indonesia, undang-undang di negara tersebut juga memberlakukan hak ibu menyusui yang tidak boleh didiskriminasi, dilecehkan, atau menjadi korban hanya karena mereka menyusui. (Aulia/DMO/Dok. M&B)