USG atau pemeriksaan ultrasonografi dilakukan untuk memeriksakan kondisi kandungan ibu hamil. Namun, masih ada bumil yang enggan melakukan USG berulang karena khawatir akan memengaruhi janinnya. Benarkah begitu?
Perlu diketahui, USG merupakan pemeriksaan menggunakan alat yang memancarkan gelombang suara berfrekuensi tinggi bernama transduser yang dipancarkan ke dalam rahim. Melalui alat ini, dokter dapat memantau kondisi janin, kantong ketuban, plasenta, dan gangguan yang mungkin terjadi selama masa kehamilan. Pemeriksaan USG juga bisa dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin janin dalam kandungan Anda.
Baca juga: Moms, Yuk Ketahui Cara Membaca hasil USG
Mitos seputar USG pada janin dan faktanya
Namun, ada cukup banyak mitos yang beredar tentang efek samping USG. Ada yang mengatakan, pemeriksaan USG secara berulang bisa menyebabkan bayi terlahir dengan berat badan rendah, mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak. Bahkan ada yang beranggapan bahwa USG bisa menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.
Faktanya, tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa USG bisa membahayakan atau memberikan efek negatif terhadap janin. Bayi yang terlahir dari ibu yang hanya sekali melakukan pemeriksaan USG dan berkali-kali, tidak terlihat memiliki perbedaan kondisi yang signifikan.
Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Namun, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yaitu kurang dari satu derajat Celsius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam rahim.
Baca juga: Seberapa Sering Moms Perlu Melakukan USG Selama Hamil?
Manfaat periksa USG untuk ibu hamil
Sebaliknya, pemeriksaan USG secara rutin sangat disarankan kepada Moms yang tengah hamil karena memiliki banyak manfaat, antara lain:
1. Untuk mengetahui adanya masalah pada kehamilan, misalnya preeklampsia atau diabetes gestasional.
2. Mengetahui adanya masalah pada janin, misalnya ukuran janin yang terlalu besar atau kecil, tumbuh kembang yang terhambat, atau adanya kelainan bawaan pada bayi yang berada dalam kandungan.
3. Mengetahui posisi janin sungsang atau melintang.
4. Mengetahui kondisi plasenta. Dokter bisa mendeteksi lebih dini adanya masalah plasenta, seperti plasenta previa, sehingga bisa melakukan perencanaan agar proses kelahiran bisa berjalan dengan baik.
5. Mengetahui jumlah air ketuban, apakah terlalu banyak atau sebaliknya, terlalu sedikit.
Baca juga: Moms, Ketahui Pentingnya Lakukan USG saat Hamil
Setiap ibu yang tengah hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan USG setidaknya tiga kali selama masa kehamilan, yaitu di awal, pertengahan, dan menjelang waktu persalinan.
Namun, Moms yang mengandung bayi kembar atau memiliki riwayat komplikasi pada kehamilan seperti keguguran atau bayi meninggal saat dilahirkan, disarankan untuk lebih sering memeriksakan kandungannya dengan alat USG.
Kini Moms sudah tahu bahwa pemeriksaan USG tidak berbahaya bagi kehamilan atau janin Anda. Jadi, jangan lupa untuk rutin melakukan pemeriksaan USG agar kondisi janin selalu terpantau dan mengurangi risiko terjadinya masalah saat proses melahirkan ya, Moms. (M&B/Wieta Rachmatia/SW/Foto: Freepik)