Orangtua seringkali mendefinisikan kecerdasan anak yang memiliki kemampuan akademis baik, atau ber-IQ tinggi. Padahal, menurut Dr. Ratna Megawangi, M.Sc., pendiri Indonesian Heritage Foundation (Yayasan Warisan Luhur Nusantara), kecerdasan bukan sekadar kemampuan akademis. Kecerdasan anak dapat dibagi menjadi 3 kategori, yaitu kecerdasan kademis (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ). Untuk membentuk generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter tentu diperlukan keseimbangan di antara ketiganya.
Dr. Ratna mengungkapkan, selain memperhatikan kecerdasan akademis, orangtua juga perlu memerhatikan pembentukan karakter anak. Apabila anak didukung dengan kesehatan, semuanya akan berjalan dengan baik.
Dalam membentuk karakter positif anak, orangtua dapat menentukan nilai atau norma perilaku yang tepat bagi anak. Adapun nilai-nilai positif yang dapat ditanamkan untuk membentuk karakter anak, di antaranya cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, tanggung jawab, kejujuran dan diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka menolong, bisa kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, berjiwa pemimpin, baik, rendah hati, serta bisa bertoleransi.
“Mereka harus cinta damai dan menghormati persatuan. Yang tak kalah penting menjaga kebersihan, kerapihan, dan keamanan,”' jelas Dr. Ratna ditemui dalam gathering media beberapa waktu lalu.
Dalam membentuk generasi yang cerdas dan berkarakter, keluarga merupakan elemen yang paling berperan. Untuk itu, nilai positif harus ditanamkan dalam keluarga, melalui orangtua kepada anak-anak mereka. (Aulia/DT/dok.M&B)
BACA JUGA: Manfaat Pola Asuh Demokratis