Moms, sudah lihat uang kertas baru atau mungkin Anda sudah punya? Ya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu resmi meluncurkan uang kertas baru tahun emisi (TE) 2022. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, pemerintah telah meluncurkan 7 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 yang terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Apa bedanya uang baru 2022 dengan yang lama?
Uang baru 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) di bagian belakangnya. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pecahan uang baru sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
BI juga mengklaim bahwa uang TE 2022 memiliki kualitas lebih baik, sehingga sulit dipalsukan dan lebih aman digunakan. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan, ada 3 aspek inovasi penguatan uang TE 2022: pertama desain warna yang lebih tajam, kedua unsur pengaman yang lebih andal, dan ketiga ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Lantas, apa saja bedanya dengan uang yang lama? Melansir laman Indonesia Baik, berikut ini perbedaan uang TE 2022 dengan uang TE 2016, Moms.
1. Desain. Uang TE 2022 didesain dengan meningkatkan kontras warna yang sebelumnya monokrom kini lebih colorful atau dengan warna yang lebih mencolok, terutama pada desain uang pecahan Rp2.000 yang sulit dibedakan dengan pecahan Rp20.000.
2. Benang pengaman. Penempatan benang pengaman pada uang TE 2022 juga diubah. Pada keluaran sebelumnya, posisi benang pengaman berbeda-beda. Sedangkan pada uang TE 2022 diselaraskan dan diletakkan di sisi kiri.
3. Ukuran. Uang TE 2022 selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Uang yang baru saat ini makin kecil nominalnya akan makin kecil juga ukurannya.
4. Masa edar tahan lama dan berat. Uang TE 2022 juga didesain dengan bahan yang lebih kuat dan diklaim antilusuh. Hal itu bertujuan agar lebih lama masa edarnya. Penguatan pada bahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000 sekarang sama seperti bahan dari uang pecahan Rp100.000. Jika uang Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 edisi lama memiliki berat 80 gram speedometer, sementara uang TE 2022 beratnya 90 gram.
Bagaimana cara menukarkan uang baru 2022?
Tertarik untuk memilikinya? Moms bisa mendapatkan uang baru tersebut dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia. BI menyediakan cara penukaran secara offline melalui perbankan dan secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Untuk melakukan penukaran secara offline di bank umum, Anda diharuskan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Membawa kartu identitas (KTP) ke kantor cabang bank yang dipilih,
- Memiliki dan membawa buku rekening bank yang dipilih,
- Perhatikan limit penukaran pada setiap bank. Limit digunakan agar penukaran uang baru dapat merata,
- Ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.
Sementara untuk penukaran uang baru secara online dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan cara:
- Login ke aplikasi PINTAR atau kunjungi laman pintar.bi.go.id di browser.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi tempat penukaran uang baru.
- Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota.
- Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email.
- Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang.
- Selanjutnya Anda datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih.
- Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.
Nah, tertarik untuk memiliki uang kertas baru tahun emisi 2022, Moms? Silakan ikuti cara-cara tersebut. (M&B/SW/Foto: YouTube Bank Indonesia)