Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Aritmia, Gangguan pada Irama Jantung, Ini Gejala dan Penanganannya

Aritmia, Gangguan pada Irama Jantung, Ini Gejala dan Penanganannya

Salah satu masalah yang bisa terjadi pada jantung adalah gangguan pada iramanya, atau yang dikenal dalam dunia medis dengan istilah aritmia. Aritmia atau gangguan irama jantung dapat berupa denyut jantung yang terlalu cepat, terlalu lambat, atau denyut jantung yang tidak teratur.

Kelainan ini dapat bergejala ringan, seperti berdebar, pusing, kliyengan, tetapi juga dapat berakibat fatal, yaitu terjadinya stroke, gagal jantung, maupun pingsan. Dan yang paling fatal dari gangguan irama jantung ini adalah kematian jantung mendadak (KJM).

Meskipun jumlah pasien aritmia di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu, sampai saat ini penanganan pasien aritmia tercatat sebagai salah satu tantangan besar dalam bidang kesehatan di Indonesia.

Dr. dr. Dicky Armein Hanafy, Sp.JP (K),FIHA, FAsCC, Dewan Penasihat Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) menjelaskan, “Berdasarkan data 2023, prevalensi aritmia secara umum diperkirakan sekitar 1,5% sampai 5% pada populasi global dan diperkirakan pada 2050 prevalensi FA akan terus meningkat.”

Gejala dan penanganan aritmia

“Orang dengan aritmia biasanya menunjukkan gejala seperti jantung berdetak cepat dari normal (takikardia), Jantung berdetak lebih lambat dari normal (bradikardia), pusing, pingsan, cepat lelah, sesak napas, dan nyeri dada. Kadang gejala aritmia tidak dirasakan dan tidak didapatkan pada beberapa orang, sehingga sering tidak disadari oleh penderitanya. Gejala-gejala aritmia dapat menimbulkan komplikasi yang membahayakan, seperti stroke, gagal jantung dan kematian mendadak,” tambah dr. Dicky.

Menurut dr. Dicky, meskipun aritmia bisa terjadi pada siapa saja, munculnya sering sporadis dan pada sebagian kecil pasien karena bawaan. Namun, ada beberapa faktor yang bisa meningkatkan seseorang terkena aritmia, yakni faktor usia, penyakit jantung koroner, penggunaan narkoba atau zat-zat tertentu, konsumsi alkohol berlebihan, mengonsumsi obat-obat tertentu, merokok, dan mengonsumsi kafein berlebihan.

Ia juga mengatakan, “Penanganan aritmia dapat dilakukan dengan tindakan kateter ablasi, yaitu tindakan untuk detak jantung yang tidak teratur dan terlalu cepat dengan menggunakan kateter yang dimasukkan melalui pembuluh darah ke jantung. Karena keberhasilan tindakan makin tinggi, tindakan ablasi sudah menjadi pilihan pertama. Obat-obatan hanya bisa meredam kemunculan aritmia, tetapi tidak menyembuhkannya.”

Lebih lanjut dr. Dicky menjelaskan, “Penanganan aritmia juga dapat dilakukan dengan pemasangan alat Implantable Cadioverter Defibrillator (ICD) untuk mencegah kematian jantung mendadak. Fungsi ICD pada dasarnya untuk mengembalikan fungsi jantung dengan cara memberikan kejut listrik ketika terjadi gangguan irama jantung. ICD adalah sebuah alat berukuran kecil yang ditanam di dalam dada untuk mengembalikan irama jantung yang tidak normal.”

Tantangan dalam penanganan aritmia

Sementara dr. Sunu Budhi Raharjo, Sp.JP (K), PhD, Ketua PERITMI, menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia. Ia mengatakan, “Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia, yaitu yang pertama, jumlah dokter spesialis di bidang ini masih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan. Hanya ada 46 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ahli aritmia di Indonesia sampai tahun 2023. Tantangan kedua adalah akses masyarakat terhadap tata laksana penyakit aritmia yang masih sangat buruk.”

Dijelaskan oleh dr. Sunu, PERITMI menemukan bahwa faktor utama yang menjadi penyebab fenomena ini adalah adanya kesenjangan yang besar antara coverage Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan biaya tindakan-tindakan medis yang harus dilakukan dokter ahli aritmia dalam praktik.

Untuk itu, PERITMI mengusulkan kepada pemerintah dan stake holder kesehatan di Indonesia untuk lebih hadir dalam masalah ini, misalnya dengan meningkatkan pertanggungan Jaminan Kesehatan Nasional yang kini ada, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan (aritmia) sesuai dengan standar yang berlaku di dunia. (M&B/SW/Foto: Jcomp/Freepik)