Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Perjanjian Pranikah, Ini Manfaat dan Cara Membuatnya

Perjanjian Pranikah, Ini Manfaat dan Cara Membuatnya

Belakangan ini, banyak pasangan yang memilih untuk membuat perjanjian pranikah sebelum mengesahkan pernikahan mereka. Sebenarnya, ini bukanlah hal baru. Perjanjian pranikah, sering disebut juga sebagai premarital contract atau prenuptial agreement, merupakan dokumen yang ditandatangani oleh pasangan sebelum menikah dan bersifat mengikat secara hukum, yang bertujuan untuk melindungi aset masing-masing pihak jika terjadi perceraian atau perpisahan.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, perjanjian pranikah seperti ini sering kali dianggap tabu dan tidak etis. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ada beberapa manfaat memiliki perjanjian pranikah untuk masing-masing pihak.

Di artikel ini, M&B menguraikan secara detail semua yang perlu Anda ketahui tentang perjanjian pranikah, termasuk manfaat dan cara membuatnya.

Apa itu perjanjian pranikah?

Perjanjian pranikah adalah dokumen tertulis yang ditandatangani oleh pasangan sebelum menikah yang sifatnya mengikat secara hukum. Isi perjanjian pranikah biasanya mencakup daftar semua aset yang dimiliki masing-masing pihak sebelum menikah, utang dan piutang, hak asuh anak dan rincian tunjangan yang harus dipenuhi jika terjadi perceraian. Terkadang, perjanjian pranikah juga mencantumkan perihal hak waris semua aset dan properti yang dimiliki masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian mengenai finansial serta pembagian aset dan tunjangan bagi masing-masing pihak serta menghindari masalah hukum yang berkaitan dengan hal-hal tersebut di kemudian hari.

Manfaat perjanjian pranikah

Ada sejumlah manfaat buat pasangan saat membuat perjanjian pranikah, yakni:

1. Memberikan kepastian dan keamanan

Adanya perjanjian pranikah yang sah secara hukum bisa memberikan kepastian dan rasa aman bagi kedua belah pihak jika terjadi perceraian atau perpisahan di kemudian hari.

2. Melindungi aset pribadi

Jika masing-masing pihak memiliki aset dan properti pribadi sebelum menikah, adanya perjanjian pranikah bisa melindungi semua aset dan properti tersebut agar tetap menjadi milik pribadi dan tidak menjadi bagian dari harta bersama. Isi perjanjian pranikah biasanya mencantumkan secara detail tentang harta kekayaan pihak suami dan pihak istri, agar tidak bercampur.

Itu artinya apabila salah satu pihak ingin menjual harta atau asetnya, maka ia tidak perlu meminta persetujuan atau membagi hasilnya dengan pihak lainnya. Itu juga berarti jika di kemudian hari terjadi masalah hukum terkait aset atau harta salah satu pihak, harta pihak lainnya tidak bisa dipermasalahkan atau disangkutpautkan, sehingga bisa menghindari kerugian finansial yang mungkin bisa terjadi.

3. Memberikan kejelasan tentang utang dan piutang

Perjanjian pranikah biasanya juga mencantumkan semua utang dan piutang yang dibawa pihak suami atau istri sebelum menikah dan menegaskan bahwa semua utang dan piutang yang ada sebelum menikah akan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing atau sesuai kesepakatan bersama.

4. Memastikan hak dan kewajiban untuk anak

Adanya perjanjian pranikah juga bisa memberikan kepastian dan perlindungan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak soal anak. Perjanjian tersebut dapat menetapkan tentang hak asuh dan rincian tunjangan untuk anak apabila terjadi perceraian.

Jika pasangan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, dalam perjanjian pranikah juga bisa dicantumkan tentang pembagian aset dan kewajiban keuangan, sehingga akan mencegah masalah terkait warisan dan tanggung jawab keuangan di masa depan.

5. Menghindari perselisihan hukum

Manfaat perjanjian pranikah berikutnya adalah untuk menghindari perselisihan hukum yang bisa terjadi di kemudian hari, terutama yang berkaitan tentang hak asuh, utang piutang, serta pembagian aset dan finansial apabila terjadi perceraian. Dengan adanya dokumen tertulis yang mengikat secara hukum seperti ini, Anda dan pasangan dapat menyepakati bersama tentang bagaimana harta bersama akan dibagi dan hak asuh anak jika terjadi perceraian, sehingga mengurangi kemungkinan sengketa di pengadilan.

Adanya perjanjian pranikah juga dapat menghindari konflik internal keluarga yang sering kali muncul terkait dengan pembagian harta, aset, dan properti, sehingga memastikan bahwa segala sesuatunya sudah diatur dengan baik, adil, dan sah secara hukum.

Cara membuat perjanjian pranikah

Sebelum mengesahkan pernikahan, Anda dan pasangan dapat membuat perjanjian pranikah di notaris. Jika Anda dan pasangan sudah mengetahui hal apa saja yang ingin disepakati, Anda bisa membuat mengenai daftar kesepakatan tersebut, lalu datang ke notaris untuk dibuatkan perjanjian pranikah.

Anda dan pasangan juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan notaris mengenai apa saja hal-hal yang perlu disepakati dan diatur dalam perjanjian pranikah sebelum dibuatkan perjanjian pranikah.

Setelah dibuatkan perjanjian pranikah dan sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, jika Anda mau, notaris juga bisa membantu mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Setelah disahkan oleh KUA atau Disdukcapil, perjanjian pranikah barulah bersifat mengikat secara hukum.

Itulah semua yang perlu Anda ketahui tentang perjanjian pranikah, termasuk manfaat dan cara membuatnya. Perjanjian pranikah adalah dokumen resmi yang bersifat mengikat secara hukum, yang bertujuan untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi jika terjadi perceraian serta menghindari potensi konflik di masa depan.

Sebelum membuat perjanjian pranikah, Anda dan pasangan bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan notaris atau pengacara untuk memastikan bahwa perjanjian pranikah disusun dengan benar, adil, dan sesuai dengan kebutuhan Anda dan pasangan, serta hukum yang berlaku. (M&B/Fariza Rahmadinna/SW/Foto: Annika Wischnewsky/Unsplash)