Type Keyword(s) to Search
KID

Bikin Keracunan, BPOM Tarik 73 Camilan Latiao Asal Cina

Bikin Keracunan, BPOM Tarik 73 Camilan Latiao Asal Cina

Saat ini sedang viral camilan latiao, camilan impor dari Cina yang rasanya pedas dan manis. Jika Moms atau Si Kecil salah satu penggemar latiao, sebaiknya stop mengonsumsi camilan ini sekarang, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 4 brand latiao yang sudah teruji laboratorium mengandung bakteri.

Berdasarkan siaran pers BPOM, camilan latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di 7 wilayah di Indonesia, yaitu Tangerang Selatan, Sukabumi, Wonosobo, Bandung Barat, Pamekasan, Riau, dan Lampung. Mayoritas korban KLBKP adalah anak usia Sekolah Dasar (SD) lho, Moms!

Apa itu latiao?

Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan punya tekstur kenyal serta rasa pedas, manis, dan gurih. Tekstur dan rasa latiao sangat diminati konsumen di Indonesia, termasuk anak-anak usia SD. Di Indonesia sendiri sudah terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.

Latiao menyebabkan keracunan

Setelah dilaporkan terjadi keracunan setelah mengonsumsi latiao, BPOM pun melakukan uji laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao. Hasil uji lab menunjukkan bahwa 4 jenis produk yang diuji positif mengandung bakteri berbahaya Bacillus cereus. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat ini yang teruji lab baru bakteri tersebut, tapi bisa jadi ada bakteri lain seperti Salmonella, jamur, atau lainnya yang mungkin muncul jika diuji lebih lanjut.

Bakteri Bacillus cereus pada latiao menyebabkan gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk yang sudah teruji lab mengandung bakteri tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KKBoy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depannya,” tambah Taruna Ikrar. Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik. Untuk itu, BPOM langsung memerintahkan importir untuk menarik segera produk yang sudah diedarkan.

Pemusnahan produk

Tidak hanya ditarik dari peredaran, BPOM juga memerintahkan untuk memusnahkan produk-produk latiao yang diduga menyebabkan KLBKP dan melaporkan prosesnya ke BPOM. BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

“Kami ingin melindungi rakyat, sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan orang lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat seperti latiao ini. So, stay safe, Moms! (M&B/TW/Foto: Dok. BPOM)