Data dari WHO pada 2008 menyebutkan, Indonesia berada di urutan ke-3 dengan jumlah perokok terbesar di dunia, setelah Cina dan India. Bahkan, jumlah keseluruhan perokok usia di bawah 15 tahun di Indonesia pada 2010 telah mencapai 34,7%. Epidemi tembakau ini juga telah membunuh sekitar 6 juta orang per tahun, di mana 600 ribu di antaranya merupakan perokok pasif.
Menurut Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, meningkatnya kasus perokok ini juga dipengaruhi oleh kurangnya pengendalian terhadap iklan rokok dan kesadaran akan kesehatan di kalangan masyarakat Indonesia.
“Salah satu tantangan yang harus disikapi dalam pengendalian merokok adalah masih kuatnya iklan, promosi, dan sponsor perusahaan rokok. Ironisnya, promosi rokok ini masih dilakukan secara masif dan intensif, serta tertuju pada anak usia dini agar menjadi perokok pemula,” ungkap Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, dalam pertemuan media, Jumat (10/10) lalu.
Data dari Global Youth Tobacco, survei pada 2009 menyebutkan, 89,3% remaja Indonesia dengan bebas melihat iklan rokok di billboard, 76,6% di media cetak, dan 7,7% mengaku pernah mendapat rokok secara gratis. Selain itu, studi dari Komnas Anak juga menunjukkan bahwa sebesar 70% remaja mengaku mulai merokok karena terpengaruh dengan iklan yang terpampang bebas di jalanan, 77% mengaku iklan menyebabkan mereka terus merokok, dan 57% remaja mengatakan iklan mendorong untuk kembali merokok, setelah memutuskan untuk berhenti.
“Kita semua di sini berharap, norma merokok di mata masyarakat dapat diubah sebagai hal yang tidak lazim dan tidak dapat diterima di kalangan masyarakat. Tidak hanya ketegasan dari pemerintah, tetapi masyarakat juga perlu menyadari bahwa rokok dan apapun yang terkait dengan industri tembakau dapat merugikan kesehatan individu, masyarakat, dan negara ini,” tambahnya. (Aulia/DT/dok.freedigitalphotos)