Sejumlah studi menyebutkan, wanita hamil yang banyak menghirup udara tercemar di luar ruangan dapat menyebabkan bayinya berbobot rendah saat dilahirkan. Dilaporkan bahwa sumber polusi udara berasal dari asap knalpot kendaraan, pembangkit listrik, hingga partikel debu.
Para peneliti kemudian memperhatikan berat lahir dari sekitar 3 juta bayi untuk menilai hubungan antara paparan polusi udara pada ibu hamil dengan berat bayi lahir rendah. Para peneliti menemukan, setiap kenaikan 10 mikrogram partikel polusi per m³ udara yang terhirup oleh ibu hamil dapat menurunkan berat lahir Sang Bayi sebesar 8,9 gram. Berat bayi lahir rendah merupakan faktor risiko yang diketahui dapat menyebabkan kematian bayi, gangguan jantung, pernapasan, dan tumbuh-kembang di kemudian hari.
"Studi ini meningkatkan keyakinan kita bahwa dampak polusi udara pada bayi dengan berat lahir rendah adalah nyata," ungkap Tracey Woodruff, Ph.D., seorang ilmuwan kesehatan reproduksi bagian kesehatan ibu dan bayi di University of California, San Francisco Medical Center.
Penelitian sebelumnya juga menunjukkan adanya pengaruh ibu hamil yang terpapar udara tercemar dengan berbagai gangguan kehamilan yang merugikan, termasuk berat bayi lahir rendah, kelahiran prematur, kematian bayi, dan kelainan bawaan. Sementara itu, beberapa studi juga telah menemukan hubungan yang kuat antara polusi udara luar dan pertumbuhan janin.
Berat bayi lahir rendah memang tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat polusi udara saja. Beberapa faktor lain, seperti status sosial ekonomi ibu dan asap rokok juga turut memengaruhinya.
Selain ibu hamil, polusi udara juga berdampak buruk terhadap kesehatan orang dewasa lainnya, seperti penyebab timbulnya asma, penyakit jantung, diabetes, dan stroke. (Aulia/doc.M&B)