Kehamilan merupakan sebuah anugerah yang sepatutnya dijaga. Untuk itu, Anda perlu memerhatikan kesehatan diri sendiri dan janin agar terhindar dari berbagai penyakit yang membahayakan diri dan janin dalam rahim. Salah satu hal yang bisa Anda lakukan untuk mewaspadai penyakit tersebut yaitu mempersiapkan fisik dengan melakukan vaksinasi.
Menurut dr. FX Bhimantoro Sp.OG dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, ada beberapa vaksinasi yang bisa dilakukan sebelum, selama, dan setelah hamil.
Sebelum kehamilan
Vaksinasi yang diberikan sebelum kehamilan adalah MMR. Vaksin ini mengandung virus yang hidup sehingga calon ibu baru diperbolehkan hamil satu bulan setelah imunisasi dilakukan. Vaksin ini untuk melindungi calon ibu dan janin dari infeksi rubella yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran, keguguran dan memperkecil risiko kematian bayi saat lahir.
Selama kehamilan
Vaksinasi tersebut meliputi:
Difteri
Difteri adalah infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan penderita kesulitan bernapas, kelumpuhan hingga kematian.
Tetanus toksoid
Tetanus toksoid adalah suatu penyakit yang disebabkan bakteri Clostridium tetani yang dapat menyerang sistem saraf pusat. Gejalanya adalah kaku pada otot dan kejang. Bakteri penyebab penyakit ini banyak terdapat di tanah dan kotoran hewan yang masuk ke tubuh melalui luka di kulit.
Pertusis
Penyakit batuk parah dan menular akan sangat mengganggu saat hamil.
Influenza
Radang selaput lendir pada rongga hidung dan penderita mengalami demam serta menular pada orang sekitar.
Hepatitis B
Ibu hamil dengan hepatitis B sangat mungkin menularkan penyakitnya kepada bayinya. Dengan demikian, jika Anda mengidap penyakit ini disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter.
Setelah kehamilan
Vaksinasi yang diberikan setelah melahirkan adalah vaksin anti kanker serviks dan vaksi HPV. Vaksin ini diberikan 3 kali selama 6 bulan.
(Meiskhe/dok.M&B UK)
- Tag:
- vaksin_ibu_hamil
- hamil
- vaksin