Setiap orangtua memimpikan bayi-bayi mereka terlahir normal. Namun, ada bayi-bayi 'kurang beruntung' yang terlahir dengan cacat bawaan. Cacat bawaan merupakan suatu kelainan pada struktur, fungsi, maupun metabolisme tubuh saat Si Bayi dilahirkan. Sekitar 3-4 persen newborn memiliki cacat bawaan yang berat. Beberapa kelainan tersebut, baru ditemukan saat Si Kecil mulai tumbuh. Sekitar 7,5 persen di antaranya terdiagnosis ketika anak berusia 5 tahun, tetapi kebanyakan bersifat ringan.
Cacat bawaan pada bayi dapat terjadi karena 2 faktor, yaitu faktor dalam dan faktor luar. Faktor dalam merupakan faktor genetik, sementara faktor luar mencakup beberapa hal, seperti penyakit yang diderita ibu saat hamil, yang bisa disebabkan oleh parasit toksoplasma, virus rubella atau herpes, dan bakteri penyebab sifilis. Bahan-bahan kimia, seperti obat, jamu, dan pemakaian alkohol oleh ibu hamil juga bisa memicu cacat bawaan. Selain itu, gizi dan faktor fisik rahim juga dapat meningkatkan risiko cacat bawaan.
Cacat dapat terjadi ketika bagian tubuh janin yang sedang berkembang terhambat oleh masuknya faktor luar dan faktor dalam tersebut. Ini biasanya terjadi pada trimester pertama kehamilan. Namun, cacat karena pengaruh parasit toksoplasma dapat terjadi pada trimester kedua.
Cacat bawaan juga dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kelainan fisik mayor dan kelainan fisik minor. Kelainan fisik mayor, seperti bibir sumbing, hidrosefalus, cacat fisik luar yang tidak sempurna lainnya, sebenarnya dapat dideteksi melalui USG 2 dimensi. Sementara itu, kelainan fisik minor, seperti kelainan saluran cerna dan ginjal dapat dideteksi melalui USG 3 dimensi. (Aulia/DMO/Dok. M&B)