Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 22 Desember selalu menjadi hari yang istimewa bagi seluruh ibu di Indonesia. Di tanggal ini, semua kalangan pasti berlomba-lomba mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi peran Sang Ibu. Ya! Indonesia merayakan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Tanggal ini diresmikan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno, tepatnya dalam kongres perempuan Indonesia III pada 1938 di Bandung. Hingga tahun 1959, pemerintah pun menerbitkan regulasi bahwa Hari Ibu dirayakan setiap tahunnya sebagai hari nasional tanpa libur dan ditegaskan pula dalam Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Kongres Perempuan Indonesia sendiri diikuti oleh organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera sejak 1912, yang dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan. Kongres tersebut diadakan karena terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19, seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan lainnya.
Di negara lain, Hari Ibu dirayakan pada tanggal berbeda. Beberapa negara seperti Amerika, Australia, Jerman, Jepang, Italia, Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Belanda, dan lebih dari 75 negara lainnya merayakan Mother's Day atau Hari Ibu pada minggu ke-2 Mei setiap tahunnya.
Hari ibu memiliki makna yang mendalam, yaitu mengungkapkan rasa kasih sayang dan terima kasih kepada para ibu atas semua cinta yang telah mereka berikan kepada anak-anaknya. Di hari ini, berbagai ritual khusus serta hadiah manis diberikan untuk ibu tercinta.
Berbagai iklan tematik dan tulisan-tulisan menyentuh tentang ibu pun turut meramaikan timeline media sosial. Namun, sejatinya ungkapan rasa kasih sayang untuk ibu ini tidak harus menunggu momen perayaan Hari Ibu, tetapi bisa diungkapkan kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Selamat Hari Ibu untuk para ibu hebat di seluruh Indonesia! (Aulia/DC/Dok. M&B)