Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) propinsi Banten baru saja menggerebek sebuah gudang tempat pembuatan makanan kemasan untuk bayi. Tentu saja digerebek, karena produk makanan kemasan tersebut belum mempunya izin dari BPOM.
"Sebelumnya produk ini adalah produk industri rumah tangga. Karena dinyatakan tidak layak oleh Pemda, maka mereka pindah dan menyewa gudang tapi tidak memperbaiki izin," ujar kepala BPOM provinsi Banten, Muhammad Kashuri, yang dikutip melalui Tempo.co.
Menurut Kashuri, dengan memproduksi makanan bayi tanpa izin, maka produsen ini telah melanggar Undang-undang Kesehatan pasal 142 tentang izin edar. Selain itu, perusahaan juga melanggar pasal 140 tentang syarat keamanan pangan. Makanan kemasan khusus bayi yang sudah beredar secara online ini, ternyata mengandung beberapa bakteri berbahaya. "Makanan ini mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan," ujar Kashuri.
Moms, sebaiknya Anda lebih selektif memilih makanan kemasan khusus bayi, mengingat kondisi pencernaannya yang masih sensitif dan rawan akan penyakit. Ikuti 4 tips memilih makanan kemasan bayi berikut ini, ya:
1. Pilihlah produsen makanan kemasan yang terpercaya.
2. Hindari kemasan yang sudah rusak, dan pastikan tanggal kedaluwarsanya masih jauh.
3. Perhatikan kandungan gula dan garamnya, jangan terlalu tinggi (kadar garam biasanya menggunakan nama natrium atau sodium).
4. Bila Anda tidak yakin, Anda dapat membuat makanan sendiri untuk Si Kecil. (Seva/TW/Dok. M&B UK)