Ketika berlibur ke suatu daerah, rasanya kurang lengkap ya Moms kalau belum membeli oleh-oleh khas daerah yang Anda kunjungi. Selain enak, makanan khas daerah ini memang memiliki daya tarik tersendiri, yang tentunya merepresentasikan daerah itu sendiri.
Saat ini pilihan oleh-oleh khas daerah juga sudah semakin beragam dan tak kalah menariknya dengan aneka kue buatan bakery ternama. Semakin banyak pula ibu-ibu kreatif yang menciptakan kreasi ragam makanan dan pastry untuk dijadikan oleh-oleh khas. Nah, Moms juga bisa lho menjadi salah satu pengusaha ini. Namun sebelum memulai bisnis oleh-oleh, ikuti dulu tips berikut ini agar bisnis Anda semakin sukses dan tak kalah saing.
1. Teknik Pengolahan
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah teknik pengolahan. Menurut Chef Rachmat Kusnedi, Pastry Chef dan Presiden of Indonesia Pastry Alliance, cara pengolahan ketika membuat kreasi oleh-oleh menjadi salah satu hal yang penting. “Teknik slow baking bisa diterapkan pada cara pengolahan agar kreasi oleh-oleh bisa lebih tahan lama.” jelasnya saat ditemui di pengumuman pemenang Kompetisi Blue Band Master Oleh-Oleh (14/12) di Jakarta.
2. Gunakan Bahan Lokal
Selain teknik pengolahan, penggunaan bahan lokal dari masing-masing daerah juga sangat penting. Karena dengan penggunaan bahan lokal sebagai komposisi pada oleh-oleh tersebut dapat memberikan ciri khas oleh-oleh suatu daerah. Selain itu, memasukan unsur budaya pada usaha oleh-oleh yang akan kita buat juga bisa dilakukan. “Setiap kreasi oleh-oleh harus memiliki sebuah cerita yang menarik dan khas sebagai nilai jual,” Kata Ravita Datu selaku Presiden Akademi Gastronomi Indonesia (AGI).
3. Kemasan yang Menarik
Berbicara tentang rasa pada kreasi oleh-oleh yang akan dibuat memang penting. Namun pada jaman sekarang, rasa saja tidak cukup Moms. Kemasan dari oleh-oleh yang kita buat juga tidak kalah pentingnya. “Percuma saja rasanya enak, kalau kemasannya tidak menarik, tidak bisa dijual nantinya.” tambah Chef Rachmat Kusnedi.
4. Legalitas
Hal terpenting lainnya jika kita ingin usaha oleh-oleh adalah memperhatikan legalitas atau perijinan. “Minimal sekali kalau kita mau membuka usah kita harus ijin, untuk mempertanggung jawabkan nanti misalnya terjadi sesuatu.” tambah Chef Rachmat Kusnedi. Bagaimana Moms, sudah siap membuka usah oleh-oleh? (Vonda Nabilla/TW/Dok. Freepik)