Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar obat sirup yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
BPOM perintahkan untuk menarik dari peredaran 5 obat sirup dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman. Ini daftarnya.
Terkait kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, Kemenkes meminta apotek untuk menyetop sementara penjualan obat sirup.