KID

Bukan Hanya Kewajiban, Moms Perlu Tahu Hak Anak di Sekolah


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram dan YouTube Mother & Beyond


Mengantar anak ke sekolah setiap pagi mungkin terasa seperti rutinitas biasa. Namun, di balik gerbang sekolah itu, ada serangkaian hak yang melekat pada anak Anda, hak yang dijamin oleh negara dan seharusnya dilindungi oleh setiap pihak yang terlibat dalam proses pendidikannya. Mengetahui hak anak di sekolah penting untuk para orang tua dalam mencari institusi pendidikan untuk Si Kecil.

Harus diakui, tidak semua orang tua atau tenaga pendidik yang benar-benar memahami apa saja hak anak di sekolah. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran, seperti perundungan, diskriminasi, atau tindakan tidak adil dari pihak sekolah, orang tua sering kali bingung harus berbuat apa. Padahal dengan memahaminya, Moms tidak hanya melindungi anak, tapi juga membekalinya dengan kesadaran untuk menghargai haknya sendiri.

Apa saja hak anak di sekolah menurut UU perlindungan anak?

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki.

Secara garis besar, hak anak di sekolah mencakup tiga aspek utama:

  • Hak atas akses pendidikan: Anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, status sosial, atau kondisi fisik.
  • Hak atas perlindungan: Anak berhak merasa aman dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual selama berada di lingkungan sekolah.
  • Hak untuk didengar: Anak berhak menyampaikan pendapat dan diperlakukan secara adil, termasuk dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan yang memengaruhi dirinya.

Baca juga: Bukan Hanya Hak, Ini Kewajiban Anak di Masyarakat yang Perlu Diketahui

Daftar hak anak di sekolah dan dasar hukumnya

Agar lebih mudah dipahami, berikut hak anak di sekolah beserta dasar hukumnya:

1. Hak mendapatkan pendidikan yang layak

Pasal 9 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya. Hak ini juga diperkuat oleh Pasal 5 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin akses pendidikan yang sama bagi seluruh warga negara.

2. Hak bebas dari kekerasan dan perundungan

Pasal 54 UU Perlindungan Anak mewajibkan sekolah dan lingkungan pendidikan untuk melindungi anak dari tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, maupun sesama peserta didik.

3. Hak atas kesetaraan dan nondiskriminasi

Anak berhak diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, kondisi fisik, atau status ekonomi keluarganya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 UU Perlindungan Anak mengenai prinsip nondiskriminasi.

4. Hak untuk beristirahat dan bermain

Pasal 11 UU Perlindungan Anak menegaskan hak anak untuk beristirahat, bermain, dan berkreasi sesuai minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

5. Hak menyampaikan pendapat

Anak memiliki hak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, seperti diatur dalam Pasal 10 UU Perlindungan Anak.

Baca juga: 5 Tips Memilih Sekolah Pertama yang Tepat untuk Anak

Hak vs kewajiban anak di sekolah, apa bedanya?

Hak anak adalah sesuatu yang diterima oleh anak dari pihak sekolah dan negara, seperti akses pendidikan, rasa aman, dan kesempatan untuk berkembang. Hak ini bersifat mengikat, artinya, sekolah dan pihak terkait wajib memenuhinya tanpa syarat.

Kewajiban anak, di sisi lain, adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh anak sebagai bagian dari tanggung jawabnya di sekolah. Contohnya termasuk menghormati guru dan teman, mematuhi tata tertib sekolah, serta belajar dengan sungguh-sungguh.

Perbedaan mendasar ini penting diajarkan kepada anak sejak dini. Anak yang memahami bahwa ia memiliki hak akan lebih percaya diri untuk melaporkan ketidakadilan. Sebaliknya, anak yang juga memahami kewajibannya akan tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan menghargai hak orang lain.

Sebagai orang tua, pilih pendekatan yang menyeimbangkan keduanya. Ajarkan anak untuk mengenali haknya, tapi juga ingatkan bahwa hak tersebut datang bersama tanggung jawab untuk bersikap baik terhadap sesama.

Cara orang tua membantu anak memahami haknya di sekolah

Mengajarkan konsep hak kepada anak bukan perkara mudah, terutama untuk anak usia sekolah dasar. Berikut beberapa cara praktis yang bisa Moms terapkan:

  • Gunakan bahasa yang sesuai usia: Jelaskan hak anak dengan contoh konkret, misalnya, "Kamu berhak merasa aman di sekolah, jadi kalau ada yang memukulmu, kamu harus cerita ke Mama atau guru."
  • Ajak diskusi terbuka secara rutin: Tanyakan bagaimana hari anak di sekolah, apakah ia merasa nyaman, dan apakah ada hal yang membuatnya tidak senang. Kebiasaan ini membuka ruang bagi anak untuk bercerita tanpa rasa takut.
  • Berikan contoh nyata melalui cerita atau buku: Buku anak bertema hak asasi atau cerita tentang keberanian menyuarakan pendapat dapat membantu anak memahami konsep ini secara lebih mudah.
  • Libatkan anak dalam simulasi situasi: Latih anak dengan pertanyaan seperti, "Kalau temanmu diejek karena warna kulitnya, apa yang akan kamu lakukan?" Ini melatih kepekaan anak terhadap hak dirinya dan orang lain.
  • Jalin komunikasi dengan pihak sekolah: Kenali kebijakan sekolah terkait perlindungan anak, termasuk prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran, sehingga Anda dan anak sama-sama tahu langkah yang harus diambil.

Apa yang harus dilakukan jika hak anak di sekolah dilanggar?

Jika Moms menduga atau mengetahui bahwa hak anak di sekolah telah dilanggar, baik berupa perundungan, diskriminasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak sekolah, berikut langkah yang bisa Anda tempuh:

  • Dengarkan anak tanpa menghakimi. Biarkan anak menceritakan kejadian dengan kata-katanya sendiri. Hindari memotong atau meragukan ceritanya di awal.
  • Catat kronologi kejadian. Tuliskan tanggal, waktu, pihak yang terlibat, dan detail kejadian sedetail mungkin sebagai bukti pendukung.
  • Laporkan ke pihak sekolah secara resmi. Sampaikan kejadian kepada wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah, dan minta tindak lanjut tertulis.
  • Eskalasi ke dinas pendidikan jika diperlukan. Apabila sekolah tidak merespons secara memadai, Anda dapat melaporkan kasus ke Dinas Pendidikan setempat.
  • Hubungi lembaga perlindungan anak. Untuk kasus yang lebih serius, seperti kekerasan fisik atau seksual, Anda bisa melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau layanan pengaduan di nomor 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
  • Pilih jalur pelaporan sesuai tingkat keseriusan kasus. Untuk pelanggaran ringan seperti ketidakadilan dalam penilaian, komunikasi langsung dengan sekolah biasanya cukup. Namun, untuk kasus kekerasan atau diskriminasi berat, segera libatkan pihak berwenang agar hak anak Anda benar-benar terlindungi.

Memahami hak anak di sekolah merupakan bekal penting untuk melindungi tumbuh kembang anak secara menyeluruh. Semakin Moms memahami hak ini, semakin cepat pula Anda bisa mengenali tanda-tanda pelanggaran dan mengambil tindakan yang tepat. (MB/WR/RF/Foto: Freepik)