Data RISKESDAS 2013 menunjukkan angka yang cukup baik bahwa pemberian ASI Eksklusif pada usia bayi 0-1 bulan mencapai angka 52,7 persen. Namun, seiring dengan bertambahnya usia bayi, angka ASI eksklusif pun menjadi menurun hingga pada usia 6 bulan, angka ASI eksklusif menjadi 30,2 persen.
“Dapat disimpulkan bahwa seiring bertambahnya umur bayi, semakin bertambah juga gangguan dari berbagai faktor yang mengakibatkan ibu tidak lagi menyusui secara eksklusif. Bagi wanita bekerja, gangguan tersebut dapat saja disebabkan dari kewajiban ibu untuk kembali bekerja setelah 3 bulan cuti melahirkan. Sehingga bagi wanita bekerja, tantangan untuk sukses memberikan ASI Eksklusif dan juga menyusui hingga usia anak 2 tahun menjadi berlipat-lipat,” jelas Farahdibha Tenrilemba, Sekjen Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Pusat dalam konferensi pers pekan lalu.
Bagi Mia Sutanto, Ketua AIMI Pusat, akan lebih baik bila ibu lebih banyak menghabiskan waktu bersama bayi, yang berarti juga akan lebih banyak waktu bagi ibu untuk mempersiapkan pemberian ASI Eksklusif. Tentunya, akan lebih baik dan ideal lagi apabila pemerintah dapat membertimbangkan untuk memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan lamanya, walaupun tentunya hal ini harus disetujui oleh berbagai stakeholder di Indonesia.
Salah satu contoh perusahaan Indonesia yang telah menerapkan cuti melahirkan selama 6 bulan dan gaji tetap dibayar penuh adalah Opal Communication. “Selain alasan keadilan bagi pekerja, saya memiliki 5 alasan untuk mendukung kebijakan ini. Pertama, saya ingin turut menciptakan generasi emas Indonesia, karena anak-anak karyawati saya mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Alasan kedua mengenai biaya kesehatan anak, karena anak yang disusui secara sempurna memiliki daya tahan yang lebih baik, sehingga biaya kesehatan yang ditanggung akan lebih rendah. Ketiga karyawati jadi lebih tenang dalam proses melahirkan dan menyusui, sehingga bisa membantu menekan angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan. Keempat, melalui ASI, dalam jangka panjang akan tercipta generasi yang memiliki produktivitas tinggi yang berkarakter baik dan meningkatkanGrowth Domestic Product(GDP)Indonesia, meningkatkan pajak, dan perekonomian. Kelima, di negara lain pun sudah menerapkan cuti melahirkan 6 bulan, dan sebagian juga ada cuti untuk bapak agar mendampingi ibu dan anak lebih lama,” jelas Kokok Herdhianto Dirgantoro, CEO Opal Communication.
“AIMI akan terus memperjuangkan cuti melahirkan selama 6 bulan atau lebih dan dukungan yang layak agar ibu dapat menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama, dan melanjutkan menyusui selama 2 tahun atau lebih. Hasil akhir yang diharapkan adalah ibu dan keluarga sejahtera, serta bayi Indonesia mendapatkan nutrisi terbaik dan tumbuh berkembang dengan baik,” tegas Mia. (Aulia/DT/dok.AIMI)