Saat hamil, apapun yang masuk ke tubuh Anda akan diserap oleh bayi, termasuk obat-obatan. Hal ini pun membuat banyak ibu hamil khawatir! Menurut penelitian yang diterbitkan oleh International Journal of Clinical Pharmacy, 72,8 persen wanita mengaku memilih tidak mengonsumsi parasetamol, ibuprofen (obat flu), atau obat batuk selama hamil.
Meskipun demikian, dalam jangka waktu 9 bulan, beberapa penyakit ringan seperti sakit kepala atau demam sangat mungkin menyerang ibu hamil. “Ibu hamil sebenarnya tidak perlu menghindari parasetamol. Jika memang mengalami sakit kepala berat, silakan mengonsumsi obat tersebut sesuai anjuran dokter,” kata Michael Twigg dari Universitas East Anglia, pemimpin penelitian tersebut.
Sementara itu, Direktur Royal College of Midwives', Louise Silverton mengatakan, ibu hamil harus berhati-hati jika mengonsumsi obat saat hamil.“Ibu hamil harus menghindari obat-obatan terutama saat trimester pertama. Jika ingin mengonsumsi parasetamol, ia harus menggunakan dosis paling rendah dan dalam jangka waktu singkat,”kata Louise.
Ia juga mengatakan bahwa ibu hamil yang menderita penyakit ringan, seperti flu atau nyeri, sering kali tidak memerlukan obat. “Jika ibu hamil merasa perlu mengonsumsi obat seperti parasetamol, mereka harus berkonsultasi dengan bidan atau dokter terlebih dahulu,” tegasnya.
Sementara, Dr. Hellen Webberley berpendapat bahwa konsumsi obat harus disesuaikan dengan usia janin. “Beberapa obat memiliki potensi yang berbahaya terhadap embrio muda yang masih berkembang. Sedangkan, obat lain berbahaya untuk janin yang sudah berkembang. Bacalah aturan pemakaian obat, diskusikan dengan dokter dan apoteker Anda jika masih tidak yakin,” ujar Dr. Hellen. (Nadia/DC/Dok. M&B)