Homebirth menjadi salah satu metode persalinan yang dipilih oleh ibu di perkotaan. Pertimbangan untuk melahirkan di rumah sendiri selain ingin mendapatkan suasana yang aman dan nyaman saat melahirkan adalah juga karena ingin menghindari intervensi medis.
Namun amankah jika Anda melakukan homebirth? Berbicara mengenai keamanan melahirkan di rumah, hal ini masih menjadi kontroversi. Royal College of Obstetrics and Gynaecology (RCOG) yang berbasis di Inggris dan WHO mendukung homebirth sebagai persalinan normal. Namun berbeda dengan RCOG dan WHO, The American Congress of Obstetricians and Gynecologist tidak mendukung homebirth mengingat komplikasi yang bisa terjadi.
Di Indonesia sendiri, menurut Dr. dr. Budi Iman Santoso Sp.OG (K) dari Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI/RSCM, Jakarta, mayoritas hunian belum memiliki sanitasi yang higienis. Tenaga kesehatan yang terampil juga masih terbatas jumlahnya. Bahkan skrining kehamilan untuk mengetahui risiko tinggi rendahnya kehamilan belum optimal.
Karena itu, jika ingin melakukan homebirth, Moms sebaiknya mengetahui dan mempelajari seluk beluk metodenya (Baca: Ingin Coba Homebirth? Ketahui Metodenya). Selain itu, penting bagi Anda untuk melakukan segala persiapan yang dibutuhkan untuk menjalani homebirth (Baca: Ini yang Perlu Dipersiapkan Jika Ingin Homebirth).
Salah satu syarat yang mesti dipenuhi untuk melakukan metode homebirth adalah kesehatan ibu dan kandungan dinyatakan dapat melakukan persalinan secara normal tanpa komplikasi. Meskipun begitu, setiap persalinan pasti memiliki risiko yang mengharuskan Anda dirujuk ke rumah sakit. Nah, saat menjalani homebirth, Anda mungkin akan perlu dirujuk ke rumah sakit jika:
1. Proses persalinan lama, sehingga Anda harus dirujuk ke rumah sakit.
2. Prolaps tali pusat, yaitu kondisi tali pusat menjorok dari rahim di depan bayi. Dalam situasi ini, tali pusat terkompresi karena kepala bayi menekannya, sehingga suplai oksigen ke bayi menjadi terbatas.
3. Perdarahan. Perdarahan pasca persalinan adalah salah satu faktor risiko melahirkan yang umum. Jika perdarahan ini terjadi pada homebirth, bidan akan mencoba untuk menghentikannya dengan merangsang rahim berkontraksi, dapat dilakukan secara manual dengan menggosok perut untuk menekan rahim, mendorong bayi untuk menyusu, atau memberikan obat. Dalam kasus perdarahan karena plasenta lengket, obat yang sama dapat diberikan untuk merangsang kontraksi rahim. Jika perawatan di rumah tidak membantu, Anda harus segera dibawa ke rumah sakit.
4. Bayi perlu resusitasi. Resusitasi adalah tindakan pertolongan pertama bagi pasien yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu. Dalam kasus bayi yang membutuhkan resusitasi, semua tenaga kesehatan wajib memiliki pelatihan tentang resusitasi bayi baru lahir dan mereka siap dengan peralatan resusitasi.
5. Tali pusat yang melilit bayi juga merupakan salah satu faktor risiko. Jika lilitan tali pusat tidak kencang, bayi mungkin dilahirkan melalui vagina. Namun jika tali pusat ini sangat ketat, bayi tidak akan dapat dilahirkan secara normal. Bayi mungkin menunjukkan gangguan seperti penurunan detak jantung. Jika itu terus berlanjut, ibu harus dirujuk ke rumah sakit.
6. Distosia bahu, yaitu suatu kondisi di mana bahu terjebak dalam tubuh ibu setelah kepala lahir. Situasi ini berbahaya. Bayi tidak tidak bisa bernapas dengan paru-paru dan mungkin tidak mendapatkan oksigen dari tali pusat karena tekanan menghambat oksigen. Dalam situasi ini, bayi mungkin akan mengalami penurunan detak jantung sehingga harus dibawa ke rumah sakit. (M&B/SW/Dok. Freepik)
- Tag:
- Kehamilan
- Persalinan
- Homebirth