Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Paspor Kesehatan, Dokumen Tanda Bebas Corona buat Turis

Paspor Kesehatan, Dokumen Tanda Bebas Corona buat Turis

Saat hendak bepergian ke luar negeri, Anda tentunya membutuhkan paspor, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Nah, sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang sedang melanda banyak negara di dunia saat ini, beberapa negara yang memiliki destinasi terkenal dan menjadi tujuan banyak turis dari berbagai penjuru dunia mempertimbangkan kemungkinan menyediakan atau mengharuskan penggunaan paspor kesehatan. Apa itu sebenarnya paspor kesehatan?

Apa Itu Paspor Kesehatan?

Dikutip dari Tempo.co, berbeda dengan paspor umumnya, paspor kesehatan merupakan dokumen elektronik yang menyatakan status kesehatan seseorang. Paspor tersebut mengonfirmasi bahwa pemiliknya telah melakukan tes dan negatif COVID-19.

Sejumlah negara di dunia telah berencana memberlakukan paspor kesehatan untuk turis atau traveler yang dinyatakan sembuh dan terbebas dari virus corona. Paspor kesehatan ini nantinya memungkinkan seorang turis atau traveler bisa masuk ke negara tersebut tanpa perlu menjalani karantina.

Paspor kesehatan akan tersambung dengan ponsel pintar pemiliknya. Dengan begitu, pemilik paspor cukup menunjukkan dokumen di ponsel mereka sebelum naik ke pesawat, dan petugas tinggal mengecek suhu badan pemilik paspor sebelum atau sesudah mendarat. Destinasi wisata populer seperti Sardinia, Capri, dan Ischia di Italia, serta Kepulauan Balearic di Spanyol sedang mempertimbangkan langkah serupa.

Awal Mula Paspor Kesehatan

Paspor kesehatan mencuat ketika pemerintah Jerman, Perancis, dan Inggris melanjutkan diskusi dengan para peneliti dan perusahaan teknologi, mengenai kemungkinan mengembangkan paspor kesehatan atau imunitas. Paspor ini memungkinkan orang-orang bergerak bebas di negara mereka, sebagai bagian dari strategi memutus penyebaran virus corona. Paspor ini digunakan sebagai legitimasi bahwa seorang penumpang tidak sedang terpapar corona.

Paspor kesehatan mirip dengan sistem kesehatan QR berkode warna yang diterapkan di Cina. QR memverifikasi apakah seseorang memiliki risiko penularan. Sedangkan paspor kesehatan menggunakan data dari tes antibodi khusus COVID-19 guna mengetahui apakah seseorang saat itu memiliki virus atau tidak.

Uji coba paspor kesehatan ini di dunia rencananya akan dilakukan pertama kalinya pada penerbangan di Kepulauan Canary, Spanyol, bulan Juli mendatang. Kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari Organisasi Pariwisata Dunia milik PBB, yaitu United Nations World Tourism Organisation (WTO).

Sejauh ini, WTO telah memilih pulau-pulau mana saja yang akan melakukan uji coba kebijakan itu. Jika paspor bebas virus corona ini berhasil menekan angka penyebaran COVID-19, tidak menutup kemungkinan WTO akan mendorong destinasi lainnya di seluruh dunia untuk menerapkan kebijakan paspor digital bebas virus corona. Selain Kepulauan Canary, Yunani dan Thailand juga berencana menggunakan paspor kesehatan digital bebas corona bagi semua wisatawan internasional.

Keraguan WHO pada Paspor Kesehatan

Meskipun demikian, paspor kesehatan ini diragukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO mengingatkan, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa orang yang telah pulih dari infeksi virus corona akan mengembangkan antibodi, sehingga kebal terhadap infeksi kedua.

"Saat ini tidak ada bukti bahwa orang yang telah pulih dari COVID-19 dan memiliki antibodi dilindungi dari infeksi kedua," tandas WHO dalam sebuah pernyataan yang dikutip Al Jazeera. Menurut WHO, seseorang yang berasumsi bahwa dirinya kebal terhadap infeksi kedua, dapat mengabaikan nasihat kesehatan masyarakat. WHO mengeluarkan peringatan itu saat pandemi corona telah mencapai jumlah korban tewas lebih dari 200.000 di seluruh dunia.

Jadi, untuk saat ini, mungkin diperlukan lebih banyak penelitian sebelum paspor kesehatan dapat digunakan. Tetapi kemungkinan pengujian itu bisa menjadi norma saat penerbangan nanti. (M&B/SW/Dok. Freepik)