Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Ini Lokasi & Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 buat Anak di Jakarta

Ini Lokasi & Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 buat Anak di Jakarta

Saat ini lonjakan penyebaran COVID-19 sedang terjadi, tak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Bahkan kini jumlah pasien anak sangat banyak. Hal ini diduga disebabkan oleh munculnya varian Delta yang lebih mudah menular ke anak. Karena itu, pemerintah telah memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Indonesia.

Menurut Kemenkes, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak. Apabila peserta vaksinasi belum memiliki KTP, maka bisa digantikan dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Di Jakarta sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan semua anak usia 12-17 tahun dapat mengikuti vaksinasi ini. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac produksi PT Biofarma, diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak minimal 28 hari.

Lokasi vaksinasi untuk anak di Jakarta

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan bahwa data anak di Jakarta usia 12-17 tahun sudah ada dalam database Dinas Pendidikan yang akan dijadikan acuan peserta vaksin. Anak-anak yang akan disuntik vaksin tinggal menyesuaikan jadwal dengan sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan membuat penjadwalan vaksinasi di setiap sekolah. "Anak yang mau disuntik tinggal nanti datang sesuai jadwal," kata Widyastuti, seperti diberitakan Kompas.com.

Selain datang ke sekolah, orang tua juga bisa mendaftarkan anak untuk mengikuti vaksinasi di sejumlah lokasi. Mengutip laman Corona.jakarta.go.id, berikut 10 lokasi vaksinasi yang menyediakan layanan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun:

1. Stadion Utama Gelora Bung Karno Gate F (Biru) - Sektor 4

2. Stadion Utama Gelora Bung Karno Gate H: Pintu 41-42

3. Mall Kota Kasablanka

4. Gedung SMESCO HIPPINDO

5. RSUD Pasar Rebo

6. RSUD Tarakan

7. RSKD Duren Sawit

8. RSU Adhyaksa

9. RSUD Kembangan

10. RSUD Tamansari

Cara daftar vaksinasi

Pendaftaran vaksinasi sendiri bisa dilakukan di aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta via ponsel. Berikut cara daftar vaksinasi COVID-19 lewat aplikasi JAKI:

1. Unduh JAKI lewat Google Play Store atau Apple App Store

2. Buka aplikasi JAKI

3. Pilih menu "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19"

4. Masukkan NIK dan nama lengkap. Setelah itu, klik "Periksa"

5. Daftarkan diri dengan klik tombol "Daftar Vaksinasi COVID-19"

6. Jawab pertanyaan pre-screening

7. Cantumkan nomor telepon agar petugas kesehatan dapat menghubungi terkait jadwal vaksinasi

8. Dalam proses pre-screening, akan ada beberapa pertanyaan yang bisa dijawab untuk mempercepat proses antrean di lokasi vaksinasi

9. Setelah selesai menjawab, tinjau kembali jawaban-jawabanmu sebelum dikirim

10. Kemudian, klik "Kirim Jawaban Pre-Screening" untuk mengirim jawaban

11. Jika sudah, akan muncul jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi

12. Jangan lupa untuk screenshot kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas vaksinasi pada hari pelaksanaan.

Di samping melalui aplikasi JAKI, proses vaksinasi juga dilakukan secara kolektif melalui sekolah-sekolah di Jakarta. Selain itu, Anies mengemukakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah saja. Vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga dimungkinkan di fasilitas vaksinasi yang sudah ada sebelumnya, seperti di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Saya mengajak kepada orang tua untuk mengarahkan anaknya dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin, diselenggarakan di banyak tempat," kata Anies. Anies juga menyebutkan, vaksinasi untuk anak tidak memperhitungkan wilayah administrasi identitas pendaftar. Selama berada di Jakarta, dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi sesegera mungkin. "Kalau anda tinggal di Jakarta, walaupun KTP anda bukan KTP Jakarta, Anda bisa vaksin di sini. Jadi siapa pun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ujar Anies, seperti dikutip dari Kompas.com. (M&B/SW/Dok. Freepik)