Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Vaksin Booster COVID-19 Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Tiket dan Jadwalnya

Vaksin Booster COVID-19 Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Tiket dan Jadwalnya

Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum mulai hari ini (12/1). Sekadar informasi, vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit, karena efek dari beberapa vaksin yang bisa menurun seiring waktu.

Jenis vaksin booster dan kombinasinya

Vaksin booster dipastikan gratis sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo. Izin penggunaan darurat 5 merek vaksin booster juga sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kelima jenis vaksin booster tersebut adalah CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Mengutip siaran pers Kementerian Kesehatan RI, prioritas vaksin booster gratis diberikan pada usia lanjut atau lansia dan kelompok rentan atau immunocompromized (peserta BPJS PBI). Namun pada dasarnya, vaksin booster gratis bagi semua warga berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. Ada 2 kategori pemberian booster, yakni homolog dan heterolog. Pada homolog, booster vaksin COVID-19 menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis primer pertama dan kedua. Sementara pada heterolog, jenis vaksin booster yang digunakan berbeda dengan dosis primer pertama dan kedua.

Kementerian Kesehatan RI menetapkan 3 kombinasi vaksin booster berdasarkan jenis vaksin primer yang diterima pada dosis 1 dan 2. Berikut kombinasinya:

1. Vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat booster 1/2 dosis (half dose) Pfizer

2. Vaksin Primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat booster 1/2 dosis (half dose) AstraZeneca

3. Vaksin Primer (dosis 1-2) AstraZeneca; mendapat booster 1/2 dosis (half dose) Moderna

“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada,” jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi

Lalu bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan vaksin booster ini? Dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan RI, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Adapun jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi.

2. Masuk dengan akun yang terdaftar.

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Yuk, Moms, ajak keluarga dan kerabat Anda mendapatkan vaksin booster untuk melindungi kita dari ancaman COVID-19! (M&B/SW/Foto: Freepik)