Type Keyword(s) to Search
FAMILY & LIFESTYLE

Pemerintah Ajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022

Pemerintah Ajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022

Moms pastinya sudah paham bahwa imunisasi sangat penting untuk membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh anak. Imunisasi terbukti sangat efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya.

Sayangnya, sejak pandemi, terjadi penurunan cakupan imunisasi yang signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19, dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta. Padahal, pemberian imunisasi dasar seperti hepatitis B, BCG, polio, pertusis, difteri, campak, tetanus, dan rubela terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya tersebut.

Menurut data, secara rata-rata terjadi penurunan cakupan sebesar 11,27% pada 4 jenis imunisasi (BCG, OPV4, DPT-HB-Hib3 dan Campak-Rubela1) sejak 2019. Akumulasi anak yang tidak mendapat imunisasi rutin lengkap mengakibatkan tidak terbentuknya herd immunity. Dan hal ini sangat berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa bahkan wabah.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di pertengahan Mei 2022 lalu. Bekerja sama dengan Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) dan didukung oleh Vaccines di Sanofi Indonesia, Kemenkes RI mengadakan edukasi dan sosialisasi mengenai BIAN ke publik melalui briefing edukatif dengan tema “Ayo Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022!”.

Adapun penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I):

  • Polio yang menyebabkan kelumpuhan permanen pada kaki dan/atau lengan
  • Pertusis atau batuk rejan yang menyebabkan anak batuk terus-menerus dan bertambah parah serta menimbulkan suara melengking. Batuk dapat terjadi berbulan-bulan.
  • Difteri yang dapat mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan dan kelumpuhan otot jantung yang menyebabkan kematian.
  • Tetanus pada bayi baru lahir yang dapat menyebabkan kematian.
  • Campak yang bisa menyebabkan komplikasi berupa radang paru, radang otak, diare, radang telinga, dehidrasi, hingga berakibat kematian.
  • Rubela yang bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan yang dikenal sebagai Sindroma Rubela Kongenital.

Pelaksanaan BIAN 2022 sangat penting terhadap pencapaian target eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada 2023, mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada 2026, serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) lainnya.

DR. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengatakan, “Pemerintah telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari PD3I, yaitu menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak dari sebelumnya 11 antigen menjadi 14 antigen, digitalisasi data imunisasi, dan imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi. Dengan demikian, kita berharap cakupan imunisasi dapat diperluas. BIAN adalah program pemerintah, vaksin disediakan oleh pemerintah secara gratis, aman dan berkualitas. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk melengkapi atau mengejar ketertinggalan imunisasi anak-anak yang terutama terjadi selama pandemi COVID-19.”

Dalam pelaksanaan BIAN tahap 1 di bulan Mei lalu, pemerintah telah berhasil memberikan imunisasi kepada 11,1 juta anak. Daerah dengan persentase anak yang telah menerima imunisasi terbanyak adalah Lampung. Imunisasi di daerah lain masih terus dilakukan hingga saat ini.

Program BIAN 2022 sendiri memiliki sasaran pelaksanaan yaitu:

1. Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.

2. Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 sampai dengan 59 bulan. Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun.

Program BIAN dilaksanakan di posyandu, puskesmas, sekolah, pesantren, rumah sakit, atau tempat lain yang telah ditentukan dinas kesehatan setempat. Yuk, Moms, ajak keluarga dan teman Anda untuk ikut menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022, sehingga anak Indonesia bisa terbebas dari berbagai penyakit berbahaya yang bisa mengancam kesehatan! (M&B/SW/Foto: Freepik, Sanofi)